PewartaAceh | MEULABOH – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Meulaboh mengubah lahan kosong menjadi kebun produktif untuk mendukung ketahanan pangan nasional. Petugas bersama Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) menggarap lahan tersebut secara langsung. Langkah ini sejalan dengan program Asta Cita Presiden RI dan 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Warga binaan kini menanam beragam jenis pangan di area pertanian Lapas Meulaboh. Mereka membudidayakan jagung, terong, labu, kangkung, cabai, tomat, dan kacang tanah. Selain itu, kebun tersebut juga menghasilkan buah pepaya dan mangga di bawah bimbingan petugas Lapas.
Bekal Keterampilan untuk Masa Depan
Kepala Lapas Meulaboh, Tendi Kustendi, menjelaskan kegiatan ini memegang peran ganda bagi program pemerintah dan pembinaan internal. Ia menegaskan pemberdayaan warga binaan lewat sektor pertanian mendukung penuh program prioritas nasional. “Pemberdayaan warga binaan melalui sektor pertanian ini merupakan wujud dukungan penuh Lapas Meulaboh terhadap program Asta Cita Presiden RI dan implementasi dari 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya dalam memperkuat ketahanan pangan. Kami membekali warga binaan dengan keterampilan bertani agar mereka memiliki kemampuan diri yang kuat, sehingga kelak siap hidup mandiri secara ekonomi setelah menyelesaikan masa pidananya,” ujar Tendi.
Tendi menambahkan program ini menjadi bagian dari transformasi besar institusi pemasyarakatan. Ia berharap kegiatan ini mampu mengubah stigma negatif penjara di mata masyarakat luas. “Melalui ketahanan pangan nasional ini, Lapas Meulaboh ingin membentuk warga binaan yang mandiri sekaligus mengubah stigma penjara di mata masyarakat. Lapas bukan lagi sekadar tempat hukuman yang pasif, melainkan sebuah wadah produktif dan pusat pelatihan yang humanis. Kami membuktikan bahwa dari balik jeruji besi, para warga binaan mampu melahirkan karya nyata yang bermanfaat bagi ketahanan pangan bangsa,” tambah Tendi, Kepala Lapas Meulaboh.
Program pertanian ini turut mengisi waktu narapidana dengan kegiatan positif setiap harinya. Warga binaan dapat mengasah kemampuan kerja sambil menjaga lingkungan Lapas tetap hijau dan bersih. Suasana Lapas Meulaboh pun terasa jauh lebih sehat berkat keberadaan kebun produktif ini.
Pengelolaan Hasil Panen Sesuai Regulasi
Kasi Binadik dan Giatja, Muhammad Faydiban, menjelaskan pengelolaan hasil panen mengikuti regulasi yang berlaku. Lapas mengacu pada Peraturan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyelenggaraan Makanan. Mitra penyedia bahan makanan menyerap sekitar 5 persen hasil produksi untuk diolah kembali bagi warga binaan.
Faydiban menjelaskan sisa hasil produksi lainnya dijual kepada pegawai Lapas dan masyarakat umum. Pengelola mengalokasikan hasil penjualan tersebut sebagai premi atau upah bagi warga binaan yang aktif berproduksi. Langkah ini menjadi bentuk penghargaan atas kerja keras mereka selama menjalani pembinaan.
“Melalui program pembinaan kemandirian yang berkelanjutan ini, Lapas Meulaboh tidak hanya berkontribusi pada pemenuhan kebutuhan pangan internal dan daerah, tetapi juga berhasil melangkah maju dalam memulihkan masa depan para warga binaan agar siap kembali menjadi anggota masyarakat yang produktif,” tutup Faydiban, Kasi Binadik dan Giatja Lapas Meulaboh.















