Scroll untuk baca artikel
Aceh BaratNews

BPOM Aceh Ikut Bimtek Kefarmasian di Meulaboh, 96 Peserta Perkuat Kompetensi

56
×

BPOM Aceh Ikut Bimtek Kefarmasian di Meulaboh, 96 Peserta Perkuat Kompetensi

Sebarkan artikel ini
Suasana bimbingan teknis pengelolaan obat dan perizinan apotek oleh Dinas Kesehatan bersama BPOM Aceh di Meulaboh.

BPOM Aceh Perkuat Pengelolaan Obat Lewat Bimtek Kefarmasian di Meulaboh

PewartaAceh | MEULABOH — Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Banda Aceh turut berpartisipasi dalam Bimbingan Teknis Perizinan dan Pengelolaan Obat di Apotek dan Toko Obat, Selasa (23/06/2026). Kegiatan yang diselenggarakan Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Barat ini berlangsung di Aula Portola Tiara Hotel, Meulaboh, dan diikuti 96 peserta dari kalangan apoteker, tenaga teknis kefarmasian, serta pemilik sarana farmasi.

Plt. Kepala Dinas Kesehatan Aceh Barat, Evi Darni, S.Kep., MKM, membuka kegiatan secara resmi. Ia menegaskan bahwa peningkatan kompetensi pelaku usaha kefarmasian menjadi kunci pelayanan farmasi yang berkualitas bagi masyarakat. Kepatuhan terhadap regulasi, menurutnya, bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk tanggung jawab nyata kepada pasien.

 PT Midaya Network Group Distributor Air Minum Kemasan Resmi

Materi Lengkap dari Hulu ke Hilir

BPOM Aceh menghadirkan Bustami sebagai narasumber utama. Ia memaparkan seluruh tahapan pengelolaan obat yang sesuai peraturan perundang-undangan, mulai dari pengadaan dan penerimaan, proses penyimpanan, hingga penyerahan obat kepada pasien.

“Pengelolaan obat harus dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku mulai dari proses pengadaan hingga obat diserahkan kepada pasien. Hal ini penting untuk memastikan ketersediaan obat yang mencukupi serta menjamin keamanan, mutu, dan khasiat obat yang digunakan oleh masyarakat,” kata Bustami.

Dinas Kesehatan Aceh turut mengirim narasumber, yakni apt. T. M. Umri Ubit. Ia menjelaskan tata cara perizinan apotek dan toko obat melalui aplikasi OSS-RBA. Materi ini relevan bagi peserta yang tengah mengurus atau memperbarui izin sarana farmasi mereka.

Etika Profesi Jadi Sorotan

Pengurus Daerah Ikatan Apoteker Indonesia (PD IAI) Aceh juga turut hadir melalui perwakilannya, apt. Anas. Ia membawakan materi tentang etika profesi dan standar pelayanan kefarmasian di apotek maupun toko obat. Materi ini memperkuat pemahaman peserta bahwa pelayanan farmasi bukan hanya soal teknis, tetapi juga menyangkut integritas profesi.

Sesi diskusi berjalan aktif dan interaktif. Para peserta mengajukan berbagai pertanyaan seputar tantangan nyata di lapangan, mulai dari kendala pengelolaan stok obat hingga kerumitan persyaratan perizinan.

Didanai DAK Non Fisik

Kegiatan ini berjalan dengan dukungan Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik Pengawasan Obat dan Makanan. Skema pendanaan ini memungkinkan pemerintah daerah menggelar pelatihan teknis tanpa membebani anggaran operasional rutin dinas kesehatan setempat.

Melalui bimtek ini, pemerintah berharap kompetensi dan kepatuhan pelaku usaha kefarmasian di Aceh Barat terus meningkat. Dengan demikian, pelayanan farmasi yang aman, bermutu, dan berorientasi pada perlindungan masyarakat dapat terwujud secara nyata di tingkat kabupaten.