Pewarta Aceh | BANDA ACEH — Komisi Informasi Aceh (KIA) mengunjungi BBPOM Aceh pada Senin (21/9/2026). Tim KIA mengevaluasi keterbukaan informasi publik dan pengelolaan PPID. Mereka juga melihat inovasi layanan informasi yang dikembangkan BBPOM Aceh.
Kepala BBPOM Aceh Riyanto menerima rombongan KIA di ruang rapat pimpinan. Kunjungan tersebut menjadi bagian dari Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik 2026.
Dalam visitasi itu, KIA menilai komitmen kelembagaan dan penerapan aturan. Tim juga menggali inovasi serta strategi BBPOM Aceh dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.
PPID Perkuat Akses Informasi Publik
Riyanto menjelaskan langkah BBPOM Aceh dalam memperkuat tata kelola PPID. Upaya itu mencakup regulasi, struktur organisasi, maklumat pelayanan, SOP, dan alur layanan informasi.
Selain itu, BBPOM Aceh memanfaatkan kanal digital untuk menyebarkan informasi. Masyarakat dapat mengakses informasi melalui subsite aceh.pom.go.id dan aplikasi PPID BPOM Mobile.
“Keterbukaan informasi publik bukan hanya mengenai penyediaan informasi. Masyarakat juga harus dapat mengakses, memahami, dan memanfaatkannya,” ujar Riyanto.
Karena itu, BBPOM Aceh terus mengembangkan pendekatan komunikasi yang dekat dengan masyarakat. Salah satunya melalui inovasi SANGER Ureueng Aceh.
Program tersebut memanfaatkan warung kopi sebagai ruang edukasi pangan aman. Sejak 2022, program itu telah menjangkau 1.540 warung kopi di seluruh Aceh.
Inovasi Berbasis Kearifan Lokal
BBPOM Aceh juga memaparkan sejumlah inovasi lain dalam visitasi tersebut. Program itu meliputi KORPORASI, JANET, ATM BPOM, SIGARANG, MALAHAYATI, dan E-JAMEE.
Selain itu, ada AKU BPOM, BERSAMA UMKM, serta KUIS PINTAR. BBPOM Aceh mengembangkan program tersebut untuk memperluas akses informasi dan meningkatkan pelayanan.
Baca Juga: MENUJU PERKEBUNAN BERKELANJUAN, PETANI SAWIT ACEH IKUTI PELATIHAN BUDI DAYA KELAPA SAWIT BERSAMA BPDP
Menurut Wakil Ketua KIA Sabri, berbagai inovasi tersebut menunjukkan perhatian BBPOM Aceh terhadap keterbukaan informasi. Ia juga mengapresiasi pengembangan berbagai kanal komunikasi publik.
Komisioner KIA Vicky Bastianda berharap BBPOM Aceh mempertahankan capaian tersebut. Ia juga mendorong penyebaran praktik baik kepada badan publik lainnya.
“Kami berharap keterbukaan informasi publik yang sudah berjalan baik ini dapat terus dijaga,” ujar Vicky.
Vicky juga berharap SKPA dan instansi vertikal dapat mempelajari pengalaman tersebut. Dengan begitu, semakin banyak badan publik dapat memperkuat layanan informasi masyarakat.
KIA Soroti Komunikasi Publik
Tenaga Ahli Monev KIP 2026 Nasir Nurdin turut mengapresiasi kreativitas BBPOM Aceh. Menurutnya, penggunaan akronim berbasis kearifan lokal menjadi pendekatan komunikasi yang menarik.
Ia menyebut MALAHAYATI, E-JAMEE, SANGER Ureueng Aceh, dan SIGARANG sebagai contohnya.
“Tim kreatif BBPOM Aceh sangat inovatif. Hal tersebut terlihat dari berbagai akronim yang menggunakan local wisdom,” ungkap Nasir Nurdin.
Selain inovasi, Nasir menilai hubungan BBPOM Aceh dengan media turut membantu penyebaran informasi. Ia berharap kolaborasi dengan media arus utama terus berkembang.
Mariati, Tenaga Ahli Monev KIP 2026, juga membahas SANGER Ureueng Aceh. Program itu mengajak warung kopi dan Pramuka SAKA POM dalam kegiatan edukasi pangan aman.
KIA Dorong Layanan Informasi Proaktif
Komisioner KIA M. Nasir menyebut visitasi tersebut berjalan tanpa hal yang memerlukan klarifikasi lanjutan. Ia juga menyoroti dukungan anggaran khusus untuk PPID BBPOM Aceh.
Menurut M. Nasir, dukungan sumber daya membantu PPID menjalankan keterbukaan informasi secara berkelanjutan. Karena itu, ia meminta BBPOM Aceh mempertahankan dukungan tersebut.
“Keterbukaan informasi publik memiliki dua sisi, yaitu hak masyarakat untuk tahu dan kewajiban badan publik untuk memberitahu,” ujar M. Nasir.
Untuk pengembangan berikutnya, KIA mendorong sistem informasi yang lebih proaktif. Misalnya, BBPOM Aceh dapat mengembangkan notifikasi untuk informasi berkala dan serta-merta.
KIA juga mengusulkan buku saku mengenai informasi yang dikecualikan. Panduan tersebut dapat membantu petugas mengelola permintaan informasi secara konsisten.
Sementara itu, BBPOM Aceh menyiapkan strategi keterbukaan informasi untuk 2027. Strategi tersebut mencakup peningkatan kapasitas SDM PPID dan penguatan digitalisasi.
BBPOM Aceh juga merencanakan sarana layanan yang lebih inklusif. Di samping itu, mereka akan memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak.
Riyanto berharap hasil visitasi menjadi bahan evaluasi bagi BBPOM Aceh. Ia juga ingin masukan KIA membantu meningkatkan kualitas layanan informasi publik.
“Kami akan terus mengembangkan inovasi dan memperkuat kolaborasi agar informasi yang disampaikan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” kata Riyanto.
Dengan langkah tersebut, BBPOM Aceh ingin menjadikan keterbukaan informasi sebagai bagian dari pelayanan publik. Upaya itu mencakup transparansi, akuntabilitas, inovasi, serta perhatian terhadap kebutuhan masyarakat.















