Scroll untuk baca artikel
AcehPemerintah

Forkopimda Aceh Bahas Karhutla, Dorong Hukum Adat Cegah Kebakaran Hutan

34
×

Forkopimda Aceh Bahas Karhutla, Dorong Hukum Adat Cegah Kebakaran Hutan

Sebarkan artikel ini
Rapat Forkopimda Aceh membahas penanganan karhutla dan penguatan hukum adat di Banda Aceh.

Pewarta Aceh | BANDA ACEH – Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh membahas penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah daerah. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Gubernur Aceh, Banda Aceh, Kamis (23/7/2026). Pemerintah Aceh juga menerima berbagai masukan, termasuk usulan menghidupkan kembali hukum adat sebagai langkah pencegahan kebakaran.

Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem memimpin rapat yang turut dihadiri Sekretaris Daerah Aceh M. Nasir Syamaun. Ia meminta seluruh peserta menyampaikan pandangan sebelum pemerintah menetapkan langkah bersama. Dengan demikian, setiap keputusan dapat lahir dari kesepakatan seluruh unsur Forkopimda.

 PT Midaya Network Group Distributor Air Minum Kemasan Resmi

“Semua nanti kita jadikan keputusan bersama,” kata Mualem.

Juru Bicara Pemerintah Aceh, Nurlis Effendi, menjelaskan rapat turut dihadiri Ketua DPR Aceh Zulfadhli, Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan, Kepala BIN Aceh Andrie P. Mulia, Danlanal Sabang Kolonel (P) Sadimin, serta Danlanud Sultan Iskandar Muda Kolonel PNB Suryo Anggoro.

Selain itu, perwakilan Wali Nanggroe Aceh, Pangdam Iskandar Muda, Kejaksaan Tinggi Aceh, dan Pengadilan Tinggi Aceh juga mengikuti pembahasan. Kehadiran mereka memperkuat koordinasi lintas lembaga dalam menangani karhutla.

Karhutla Jadi Perhatian Serius

Dalam rapat tersebut, Sekda Aceh M. Nasir Syamaun memaparkan perkembangan karhutla di beberapa kabupaten. Wilayah terdampak meliputi Aceh Jaya, Aceh Barat, Nagan Raya, Aceh Selatan, dan Aceh Singkil.

Menurut Nasir, kebakaran paling luas terjadi di kawasan lahan gambut. Luas area yang terbakar mencapai lebih dari 150 hektare.

Akibatnya, kebakaran lahan gambut meningkatkan emisi karbon dioksida (CO₂). Kondisi itu juga berpotensi mengganggu kesehatan masyarakat apabila tidak segera tertangani.

Tidak hanya itu, api dapat terus meluas apabila petugas terlambat mengendalikan titik kebakaran. Kondisi tersebut juga berisiko menurunkan citra pemerintah dalam pengelolaan lingkungan.

Pemerintah Aceh, kata Nasir, telah mengimbau seluruh bupati dan wali kota agar meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi musim rawan kebakaran. Bahkan, pemerintah kembali mengaktifkan Desk Penanganan Karhutla Tahun 2026 sebagai langkah memperkuat koordinasi.

Di sisi lain, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah melaksanakan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC). Langkah tersebut mendukung upaya mempercepat penanganan kebakaran di sejumlah wilayah.

Hukum Adat dan Akademisi Jadi Solusi

Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan mengajak seluruh pihak memperkuat pemantauan terhadap titik-titik rawan kebakaran. Karena itu, seluruh instansi perlu memperkuat sinergi agar petugas dapat merespons lebih cepat di lapangan.

Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Aceh, Nur Albar, menilai kebakaran hutan merupakan persoalan yang terus berulang. Oleh sebab itu, ia mengusulkan pemerintah kembali mengoptimalkan peran hukum adat dalam menjaga kawasan hutan.

“Hukum adat cukup bagus untuk penanganan hutan di Aceh yang memiliki Majelis Adat Aceh,” kata Nur Albar.

Sementara itu, Kepala BIN Aceh Andrie P. Mulia mendorong pemerintah melibatkan akademisi dan perguruan tinggi dalam penanganan lahan gambut. Menurutnya, hasil penelitian dapat menghadirkan solusi berbasis ilmu pengetahuan sekaligus meningkatkan pemanfaatan lahan gambut secara berkelanjutan.

“Dari hasil penelitian mereka nanti dapat menghasilkan kemanfaatan dari lahan gambut, dan mengurangi kebakaran,” kata Andrie.

Pada akhirnya, Pemerintah Aceh akan menjadikan seluruh masukan dalam rapat tersebut sebagai bahan pertimbangan penyusunan kebijakan penanganan karhutla. Dengan begitu, kolaborasi pemerintah, aparat keamanan, akademisi, dan masyarakat diharapkan mampu menekan risiko kebakaran hutan dan lahan selama musim kemarau tahun ini.