PewartaAceh | ACEH TENGGARA – Pemerintah Pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyalurkan bantuan dari Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, kepada masyarakat di Kabupaten Aceh Tenggara dan Kabupaten Gayo Lues, Jumat (13/3/2026). Penyerahan bantuan ini menjadi simbol kehadiran negara dalam mendukung kesejahteraan masyarakat di wilayah pegunungan Aceh.
Penyerahan Simbolis di Dua Kabupaten
Direktur Polisi Pamong Praja dan Perlindungan Masyarakat Kemendagri, Sri Handoko Taruna, turun langsung menyerahkan bantuan tersebut. Di Aceh Tenggara, prosesi penyerahan berlangsung khidmat di Pendopo Bupati dan diterima langsung oleh Bupati Aceh Tenggara, Muhammad Salim Fakhry.
Dalam kunjungan kerja ini, Sri Handoko turut didampingi oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Aceh, Reza Saputra. Sinergi antara pusat dan daerah terlihat jelas dalam upaya memastikan bantuan tepat sasaran bagi masyarakat yang membutuhkan.
Ragam Bantuan Kebutuhan Utama
Bantuan yang disalurkan mencakup kebutuhan sandang dan perlengkapan ibadah. Paket bantuan tersebut terdiri dari Al-Qur’an, kain sarung, jaket, pakaian sekolah, baju koko, mukena, jilbab, hingga pakaian harian seperti celana dan kemeja.
Setelah dari Aceh Tenggara, bantuan serupa juga diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Gayo Lues. Bupati Gayo Lues, Suhardi, menerima langsung paket bantuan tersebut dan menyampaikan apresiasi mendalam atas perhatian Pemerintah Pusat melalui Menteri Dalam Negeri.
“Bantuan berupa Al-Qur’an, perlengkapan ibadah, dan pakaian sekolah ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat kami. Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Menteri Dalam Negeri yang senantiasa memberikan perhatian khusus bagi Aceh, terutama Gayo Lues,” ujar Suhardi.
Memperkuat Sinergi Pusat-Daerah
Langkah ini dipandang sebagai bentuk nyata kepedulian Presiden Prabowo Subianto dalam menjangkau wilayah-wilayah di daerah. Selain membantu pemenuhan kebutuhan dasar, kegiatan ini diharapkan dapat mempererat koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mendorong pembangunan sosial yang berkelanjutan.
Pihak Kemendagri menegaskan bahwa penyaluran bantuan ini merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah untuk memastikan setiap warga negara di pelosok daerah mendapatkan perhatian yang setara dalam upaya meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan bersama.















