Pewarta Aceh | BANDA ACEH – Pemerintah Aceh resmi mengangkat 228 calon pegawai negeri sipil (CPNS) menjadi pegawai negeri sipil (PNS). Prosesi pengambilan sumpah dan penyerahan Surat Keputusan (SK) berlangsung di Gedung Serbaguna Lantai II Sekretariat Daerah Aceh, Banda Aceh, Kamis (6/8/2026).
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Aceh, Teuku Robby Izra, membacakan sambutan Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem. Dalam sambutan itu, Gubernur menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh ASN yang baru menerima SK pengangkatan.
“Hari ini merupakan hari yang membahagiakan sekaligus menjadi awal dari amanah besar yang Saudara emban sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN),” kata Mualem.
Menurut Mualem, status sebagai PNS bukan sekadar pekerjaan. Sebaliknya, setiap ASN harus melayani masyarakat, melaksanakan kebijakan publik, serta memperkuat persatuan bangsa.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Aceh (BKA) Abdul Qahar dan Kepala Bidang Kinerja dan Kesejahteraan BKA, Dr. Faisal, ikut menyaksikan prosesi pengangkatan tersebut. Pemerintah Aceh menempatkan 228 ASN baru itu pada 22 Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA). Selain itu, enam orang di antaranya merupakan lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).
Mualem Tekankan Integritas dan Kinerja ASN
Mualem menjelaskan para ASN baru berhasil melewati proses seleksi yang ketat. Mereka bersaing dengan puluhan ribu pelamar melalui sistem Computer Assisted Test (CAT) milik Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Saudara telah melewati proses seleksi yang sangat kompetitif bersama puluhan ribu pelamar melalui sistem Computer Assisted Test (CAT) BKN yang objektif, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.
Karena itu, Mualem meminta seluruh ASN baru menunjukkan rasa syukur melalui dedikasi, integritas, dan etos kerja yang tinggi. Selain itu, ia mengajak para ASN mendukung visi Aceh yang Islami, Maju, Bermartabat, dan Berkelanjutan.
Selanjutnya, Mualem mengingatkan para ASN agar mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman. ASN juga harus menguasai teknologi, berorientasi pada hasil, serta memberikan pelayanan publik yang cepat, profesional, dan berkualitas.
“Setelah menerima Surat Keputusan ini, Saudara harus memahami bahwa setiap ASN dituntut untuk bekerja berdasarkan sistem merit, kinerja, dan disiplin,” katanya.
Kepala SKPA Diminta Membimbing ASN Baru
Di sisi lain, Mualem meminta seluruh kepala SKPA membimbing para PNS yang baru memulai tugas. Menurutnya, masa awal penugasan sangat menentukan pembentukan karakter dan budaya kerja ASN.
“Masa awal penugasan merupakan fase penting dalam membentuk karakter, budaya kerja, dan profesionalisme ASN,” ujarnya.
Dengan demikian, Pemerintah Aceh berharap seluruh PNS baru bekerja secara profesional, menjaga integritas, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Pada saat yang sama, pemerintah juga mengajak setiap ASN menjaga disiplin dan terus meningkatkan kompetensi agar mampu menjawab tantangan pelayanan publik di masa depan.















