PewartaAceh | BANDA ACEH – Wakapolda Aceh, Brigjen Pol. Ari Wahyu Widodo, meresmikan perubahan nomenklatur (penamaan) dua kepolisian sektor (Polsek) di bawah jajaran Polresta Banda Aceh, Kamis (12/3/2026). Peresmian yang dipusatkan di Mapolsek Meuraxa ini menandai transformasi Polsek Ulee Lheue menjadi Polsek Meuraxa dan Polsek Krueng Raya menjadi Polsek Mesjid Raya.
Langkah strategis ini diambil berdasarkan Surat Telegram Kapolda Aceh Nomor ST/116/II/KEP.3/2026 sebagai bentuk adaptasi struktur organisasi Polri terhadap dinamika keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Dalam sambutannya, Brigjen Pol. Ari Wahyu Widodo menekankan bahwa perubahan ini bertujuan agar organisasi kepolisian tetap relevan dalam menjawab tantangan zaman.
“Struktur organisasi harus selalu adaptif dan mampu menjawab tuntutan pelayanan masyarakat. Perubahan nomenklatur ini adalah langkah manajerial untuk memastikan kehadiran Polri benar-benar menjadi solusi atas persoalan di tengah warga,” ujar Ari Wahyu Widodo.
Sementara itu, Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol. Andi Kirana, menjelaskan bahwa perubahan nama ini didasari oleh semangat pendekatan kultural dan penyelarasan wilayah administratif. Polsek Meuraxa kini menaungi 16 gampong dengan luas wilayah 7,26 kilometer persegi, sementara Polsek Mesjid Raya mencakup 13 gampong dengan luas mencapai 129,99 kilometer persegi.
“Nama Meuraxa dipilih agar lebih merepresentasikan cakupan wilayah hukum kecamatan. Sedangkan nama Mesjid Raya bertujuan menyelaraskan identitas kepolisian dengan nilai historis dan religius di wilayah administratif tersebut,” jelas Andi Kirana.
Ia menambahkan bahwa perubahan identitas ini harus dibarengi dengan perubahan paradigma pelayanan yang lebih responsif dan humanis. Dengan dukungan personel yang memadai, Polsek Meuraxa dan Polsek Mesjid Raya diharapkan menjadi “rumah pelayanan” yang menjamin rasa aman serta keadilan bagi masyarakat setempat.















