Scroll untuk baca artikel
Aceh SelatanNews

BBPOM Aceh Perkuat Pengawasan Obat dan Makanan di Wilayah Barat Selatan

49
×

BBPOM Aceh Perkuat Pengawasan Obat dan Makanan di Wilayah Barat Selatan

Sebarkan artikel ini
Kepala BBPOM Aceh Riyanto menyampaikan materi pengawasan obat dan makanan dalam acara audiensi lintas sektor di Aceh Selatan, Selasa (23/6/2026).

PewartaAceh | ACEH SELATAN – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Banda Aceh (BBPOM Aceh) memperkuat pengawasan obat dan makanan secara terpadu. Instansi ini menggalang komitmen lintas sektor di wilayah barat selatan Aceh, Selasa (23/6/2026). Langkah strategis tersebut berlangsung melalui kegiatan audiensi resmi di Aula Kantor Bupati Aceh Selatan.

Loka Pengawas Obat dan Makanan di Kota Subulussalam memfasilitasi langsung pertemuan penting ini. Pihak penyelenggara sengaja menyatukan kewenangan serta kebijakan dari berbagai instansi daerah. Tentu saja, kolaborasi tersebut bertujuan melindungi masyarakat dari produk berbahaya secara berkelanjutan.

 PT Midaya Network Group Distributor Air Minum Kemasan Resmi

Asisten III Administrasi Umum Setdakab Aceh Selatan, Suhatril, membuka acara ini mewakili bupati. Sebanyak 30 peserta dari berbagai lembaga menghadiri forum diskusi tersebut. Di samping itu, perwakilan Bappeda, Polres, Kodim 0107, hingga Kejaksaan Negeri ikut mengawal komitmen ini.

Lindungi Generasi Muda dari Obat Ilegal

Kepala BBPOM Aceh, Riyanto, menegaskan pentingnya kerja sama dalam mengawasi peredaran produk ilegal. Pengawasan komoditas obat, terutama jenis Obat-Obat Tertentu (OOT), menuntut penanganan yang serius. Bahkan, BPOM tidak bisa bekerja sendirian tanpa bantuan instansi lain.

“Pengawasan Obat dan Makanan tidak dapat dilakukan oleh BPOM sendiri. Dibutuhkan sinergi dan komitmen seluruh pemangku kepentingan untuk membangun kesamaan persepsi serta langkah-langkah strategis yang terintegrasi dalam melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari risiko penyalahgunaan obat dan peredaran produk yang tidak memenuhi ketentuan,” kata Riyanto, Kepala BBPOM Aceh.

Riyanto juga memastikan perpindahan kantor Loka POM ke Kota Subulussalam tidak menghambat kinerja. Petugas tetap menjalankan pemeriksaan lapangan secara masif di lima kabupaten dan kota. Untuk itu, warga tidak perlu khawatir mengenai penurunan kualitas pengawasan.

“Perpindahan lokasi kantor Loka POM ke Kota Subulussalam tidak akan mengurangi intensitas pengawasan. Kami akan terus mengawal peredaran Obat dan Makanan secara masif di Kabupaten Aceh Selatan, Aceh Barat Daya, Kota Subulussalam, Kabupaten Aceh Singkil, dan Kabupaten Simeulue sebagai wilayah kerja Loka POM di Kota Subulussalam,” ujar Riyanto, Kepala BBPOM Aceh.

Komitmen Pemerintah Daerah

Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan mengapresiasi langkah cepat yang BBPOM Aceh lakukan. Otoritas daerah berharap peredaran produk konsumsi tanpa izin edar bisa segera teratasi. Kini, sinergi antarlebaga menjadi kunci utama dalam menjaga kesehatan publik.

“Kami menyambut baik kegiatan ini sebagai bentuk penguatan kolaborasi antara pemerintah daerah dan BPOM. Harapan kami, peredaran Obat dan Makanan di Aceh Selatan semakin terkendali sesuai standar yang berlaku, sehingga masyarakat, khususnya generasi muda, dapat terlindungi dari risiko penggunaan produk yang tidak aman maupun penyalahgunaan obat,” kata Suhatril, Asisten III Administrasi Umum Setdakab Aceh Selatan.

Seluruh peserta terpantau sangat aktif mendiskusikan strategi pencegahan penyalahgunaan obat-obatan. Mereka sepakat melibatkan peran keluarga, sekolah, hingga aparat penegak hukum secara aktif. Dengan demikian, perlindungan konsumen di wilayah barat selatan dapat terwujud maksimal.