Pewarta Aceh | ACEH BESAR – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Banda Aceh mempercepat persiapan penilaian Kabupaten/Kota Pangan Aman Tahun 2026. Tim BBPOM Aceh menggelar Desk Pengisian Tools Mandiri di Kabupaten Aceh Besar, Kamis (9/7/2026), serta Kabupaten Pidie Jaya, Jumat (10/7/2026). Forum tersebut menghimpun, memverifikasi, dan memvalidasi data pengawasan keamanan pangan selama periode 2025–2026.
Validasi data menjadi bagian penting untuk mengukur kesiapan pemerintah daerah memenuhi indikator Kabupaten/Kota Pangan Aman. Tim BBPOM Aceh juga mengevaluasi pelaksanaan berbagai program pengawasan pangan selama dua tahun terakhir.
Kegiatan ini melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah yang berperan dalam pengawasan keamanan pangan. Setiap instansi mencocokkan data sesuai kewenangan masing-masing agar seluruh indikator penilaian terpenuhi.
Dinas Pangan mengawasi Produk Segar Asal Tumbuhan (PSAT). Sektor kesehatan menangani pengawasan Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) dan Pangan Olahan Siap Saji (POSS). Petugas Dinas Perikanan mengawasi Produk Segar Asal Ikan (PSAI). Di sisi lain, Dinas Peternakan membina sekaligus mengawasi Produk Segar Asal Hewan (PSAH).
Sinergi Lintas Sektor Diperkuat
Ketua Tim Publikasi dan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) BBPOM Aceh, Suryani Fauzi, menegaskan bahwa Desk Pengisian Tools Mandiri menjadi tahapan penting dalam proses penilaian Kabupaten/Kota Pangan Aman. Menurutnya, setiap perangkat daerah harus mendokumentasikan seluruh kegiatan pengawasan secara lengkap agar memenuhi indikator penilaian.
“Kegiatan ini bukan sekadar melengkapi data administrasi, tetapi menjadi momentum untuk memperkuat sinergi lintas sektor dalam membangun sistem pengawasan pangan yang terpadu. Keamanan pangan merupakan tanggung jawab bersama, sehingga seluruh perangkat daerah perlu berkolaborasi agar setiap program yang telah dilaksanakan dapat memberikan dampak nyata bagi perlindungan masyarakat. Melalui komitmen bersama ini, kami optimistis daerah-daerah di Aceh dapat memenuhi indikator Kabupaten/Kota Pangan Aman Tahun 2026,” kata Suryani Fauzi, Ketua Tim Publikasi dan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) BBPOM Aceh.
Suryani menambahkan, forum tersebut juga menyatukan persepsi seluruh instansi mengenai pengawasan keamanan pangan dari hulu hingga hilir. Cara itu memperkuat koordinasi sekaligus mempercepat penyelesaian data pendukung.
Kolaborasi lintas sektor mendorong pengawasan pangan yang lebih efektif. Upaya itu memastikan pangan yang beredar memenuhi standar keamanan, mutu, dan gizi sehingga masyarakat memperoleh perlindungan yang lebih baik.
Empat Daerah Menjadi Prioritas
Setiap daerah wajib memenuhi seluruh indikator penilaian Kabupaten/Kota Pangan Aman Tahun 2026. Tim penilai menetapkan nilai di atas 60 sebagai syarat untuk meraih predikat tersebut.
Tim BBPOM Aceh melanjutkan Desk Pengisian Tools Mandiri di Kota Banda Aceh pada 14 Juli 2026. Agenda berikutnya berlangsung di Kabupaten Aceh Jaya pada 16 Juli 2026. Rangkaian kegiatan berlanjut di Banda Aceh pada 21–22 Juli 2026.
Pada tahun ini, BBPOM Aceh memprioritaskan Kota Banda Aceh, Kabupaten Aceh Besar, Kabupaten Pidie Jaya, dan Kabupaten Aceh Jaya dalam penilaian Kabupaten/Kota Pangan Aman. Lembaga itu juga mengajak seluruh pemerintah daerah memenuhi setiap indikator agar mampu meraih predikat pada 2026.
Penguatan koordinasi lintas sektor akan memperkokoh sistem pengawasan pangan secara berkelanjutan. Upaya bersama itu menjaga mutu pangan sekaligus meningkatkan perlindungan kesehatan masyarakat. Ke depan, BBPOM Aceh berharap sinergi dengan pemerintah daerah terus berkembang sehingga masyarakat Aceh dapat menikmati pangan yang aman, bermutu, dan layak konsumsi.















