PewartaAceh|Kota Jantho — Pemerintah Kabupaten Aceh Besar memastikan pelaksanaan hitung ulang suara Pemilihan Keuchik Langsung (Pilchiksung) Gampong Garot, Kecamatan Darul Imarah, berjalan transparan, adil, dan kondusif.
Proses perhitungan ulang berlangsung di Kantor Bupati Aceh Besar, Rabu (4/2/2026) malam, dan dipantau langsung oleh Bupati Aceh Besar, H. Muharram Idris, bersama unsur pemerintah daerah, panitia, serta para kandidat keuchik.
Hitung Ulang Imbas Surat Suara Rusak
Perhitungan ulang dilakukan menyusul temuan sejumlah surat suara rusak yang menimbulkan keberatan dari masyarakat dan pihak calon. Untuk menjaga kepercayaan publik, pembukaan kotak suara dilakukan secara terbuka dan disaksikan berbagai pihak.
Bupati Muharram Idris menjelaskan bahwa langkah ini diambil demi menjamin keadilan dan integritas demokrasi di tingkat gampong.
“Hitung ulang dilakukan karena adanya laporan terkait banyaknya surat suara rusak. Setelah ditinjau, kerusakan tersebut bukan unsur kesengajaan, melainkan akibat kurangnya pemahaman pemilih saat mencoblos,” ujarnya.
Ia menambahkan, sebagian pemilih tidak membuka surat suara secara penuh, sehingga tanda coblos mengenai lebih dari satu kolom kandidat dan menyebabkan suara tidak sah.
Diawasi Unsur Pemerintah dan Aparat
Proses pembukaan kotak suara disaksikan Sekda Aceh Besar Bahrul Jamil, jajaran P2K Gampong Garot, Penjabat Keuchik Muhammad Basir, Camat Darul Imarah, Kepala DPMG Aceh Besar, Kabag Hukum Setdakab, Kapolsek Darul Imarah, serta para saksi dari masing-masing calon.
Pengawasan ketat dilakukan untuk memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai aturan.
Bupati Imbau Jaga Persatuan
Bupati Muharram menegaskan bahwa Pilchiksung merupakan bagian penting dari demokrasi desa yang harus dijaga kualitasnya.
“Pilchiksung hanya sarana demokrasi. Siapa pun yang terpilih adalah pemimpin seluruh masyarakat, bukan hanya pendukungnya,” tegasnya.
Ia juga meminta keuchik terpilih nantinya mampu mengayomi seluruh warga tanpa membedakan latar belakang politik serta mendukung visi pembangunan daerah.
Hasil Hitung Ulang
Berdasarkan hasil perhitungan ulang, perolehan suara masing-masing calon sebagai berikut:
Nomor 3: Dr. Sulaiman M, M.Si (Yah Man) – 443 suara
Nomor 5: Hasyimi S (Hasyim Lamno) – 441 suara
Nomor 4: Muhammad Rizal, ST (Jay) – 296 suara
Nomor 1: Zulkifli Tamher (Ambon) – 87 suara
Nomor 2: Irvan Rinaldy (Ivan) – 37 suara
Total suara sah tercatat sebanyak 1.304 suara, sementara suara tidak sah sebanyak 246 suara, dengan total keseluruhan 1.550 suara.
Dengan hasil tersebut, Dr. Sulaiman M, M.Si (Yah Man) ditetapkan sebagai pemenang Pilchiksung Gampong Garot untuk periode mendatang.
Komitmen Jaga Demokrasi Gampong
Perhitungan ulang berlangsung tertib, aman, dan kondusif. Pemerintah Kabupaten Aceh Besar menegaskan komitmennya untuk terus menjaga kualitas demokrasi serta stabilitas sosial di tingkat gampong.















