Scroll untuk baca artikel
AcehPemerintah

Mualem Bahas Enam Masalah Krusial Aceh dalam Rapat Forkopimda

23
×

Mualem Bahas Enam Masalah Krusial Aceh dalam Rapat Forkopimda

Sebarkan artikel ini
Gubernur Aceh Muzakir Manaf memimpin rapat Forkopimda membahas enam persoalan krusial di Kantor Gubernur Aceh.

Pewarta Aceh | BANDA ACEH – Gubernur Aceh Muzakir Manaf memimpin rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di ruang rapat Kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh, Kamis (23/7/2026). Rapat ini membahas enam persoalan krusial, mulai dari tambang ilegal hingga illegal logging, yang membutuhkan penanganan bersama.

Mualem bersama Sekretaris Daerah Aceh M Nasir Syamaun merinci masalah tersebut satu per satu. “Masalah pertambangan ilegal, karhutla, shalat berjamaah, LGBT, penanganan bencana atau status bencana, dan ilegal loging,” ujar Mualem.

 PT Midaya Network Group Distributor Air Minum Kemasan Resmi

Juru Bicara Pemerintah Aceh Nurlis Effendi menyampaikan, Ketua DPR Aceh Zulfadhli, Kapolda Aceh Irjen Ruddi Setiawan, dan Kepala BIN Aceh Andrie P Mulia turut menghadiri rapat tersebut. Dan Lanal Sabang Kolonel (P) Sadimin serta Dan Lanud Sultan Iskandar Muda Kolonel PNB Suryo Anggoro juga hadir dalam forum ini.

Tuha Peuet Saifuddin Harun mewakili Wali Nanggroe Aceh dalam forum tersebut. Kasdam Iskandar Muda Brigjen TNI Dwi Sasongko mewakili Pangdam Iskandar Muda, sedangkan Aspem Nur Albar mewakili Kejati Aceh.

Tambang Ilegal Jadi Perhatian Utama

Mualem meminta Sekda Nasir memaparkan seluruh persoalan secara rinci dalam forum. “Saya membutuhkan pandangan, pendapat, dan pertimbangan untuk menjadi keputusan kita bersama,” kata Mualem.

Sekda Nasir memaparkan masifnya aktivitas tambang ilegal di berbagai wilayah Aceh. Ia menyebut penambang bahkan menggunakan bahan kimia berbahaya untuk mengeruk hasil tambang. “Bahkan penambangan dilakukan dengan bahan-bahan kimia yang sangat berbahaya,” ujarnya.

Pemerintah Aceh akan menggencarkan sosialisasi bahaya merkuri sebagai langkah awal penertiban. Pemerintah juga menggandeng aparat penegak hukum untuk penertiban terpadu di lapangan. Selain itu, pemerintah kabupaten/kota akan mengupayakan legalisasi tambang lewat skema Wilayah Pertambangan Rakyat.

“Perlu diterbitkan maklumat bersama Forkopimda Aceh, dan melakukan bimbingan serta pengawasan ke jajaran masing-masing,” kata Nasir.

Karhutla Landa Pesisir Barat Aceh

Sekda Nasir juga memaparkan kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di kawasan Pesisir Barat Aceh. Lahan gambut menjadi wilayah paling parah, dengan luas kebakaran mencapai lebih dari 150 hektare.

Gubernur Mualem sebelumnya sudah menginstruksikan seluruh bupati dan wali kota se-Aceh agar meningkatkan kesiapsiagaan penanganan karhutla. Pemerintah Aceh juga mengaktifkan kembali Desk Penanganan Karhutla Tahun 2026 untuk memperkuat koordinasi lapangan.

Badan Nasional Penanggulangan Bencana turut mendukung upaya ini lewat Operasi Modifikasi Cuaca. Pemerintah berharap operasi tersebut dapat menekan risiko titik api, sehingga karhutla tidak meluas saat musim kemarau.

Isu LGBT dan Shalat Berjamaah Dibahas

Sekda Nasir menyoroti penyebaran konten LGBT yang menurutnya semakin masif di ruang digital maupun komunitas tertentu. Ia menyebut aktivitas tersebut berlangsung di sejumlah tempat, termasuk kafe, warung kopi, barbershop, dan pusat kebugaran.

Nasir menjelaskan potensi dampak yang muncul dari fenomena tersebut. “Dapat meningkatkan risiko infeksi menular seksual termasuk HIV AIDS. Berpotensi menimbulkan keresahan sosial, polemik di masyarakat, dan bertentangan dengan norma yang berlaku di Aceh,” katanya.

Pemerintah Aceh akan merevisi Peraturan Gubernur tentang Gugus Tugas Pencegahan Pornografi. Pemerintah juga berencana memperkuat ketahanan keluarga lewat pola asuh dan disiplin positif. Selain itu, pemerintah akan membentuk tim terpadu untuk memantau aktivitas tersebut di ranah publik dan media sosial.

Mengenai shalat berjamaah, Gubernur Mualem sebelumnya sudah menerbitkan Instruksi Gubernur Nomor 01/INSTR/2025. Instruksi itu mengatur pelaksanaan shalat fardhu berjamaah bagi aparatur dan masyarakat, serta mengaji di satuan pendidikan Aceh.

Nasir menyebut, aparatur dan masyarakat masih perlu memperkuat pelaksanaan shalat berjamaah di masjid dan meunasah pada jam kerja. “Belum optimal pelaksanaan shalat berjamaah di lingkungan masyarakat,” ujarnya. Karena itu, Forkopimda Aceh berencana mengeluarkan seruan bersama terkait pelaksanaan ibadah tersebut.

Illegal Logging Dikaitkan dengan Banjir

Forum Forkopimda turut menyepakati status bencana hidrometeorologi di Aceh masih berada dalam masa transisi. Meski begitu, penanganan belum memasuki tahap rehabilitasi dan rekonstruksi.

Gubernur Mualem menaruh perhatian serius pada persoalan illegal logging. Ia menilai praktik ini berkaitan erat dengan bencana banjir besar yang melanda Aceh belakangan.

“Salah satu penyebab banjir ini adalah penebangan pohon di hutan-hutan atau ilegal loging,” kata Mualem. Karena itu, ia menegaskan keinginannya agar aparat segera menghentikan praktik illegal logging di seluruh wilayah Aceh.