PewartaAceh|BANDA ACEH – Pemerintah Aceh terus memperkuat kualitas pelayanan publik, khususnya dalam penanganan kondisi darurat. Upaya tersebut ditandai dengan diterimanya bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) berupa sistem Emergency Call Center 112 sebagai pusat monitoring kedaruratan Provinsi Aceh.
Bantuan tersebut diterima langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, dari PT Digital Sandi Informasi (DSI) di Ruang Rapat Sekda Aceh, Rabu (21/1/2026).
Call Center 112 Perkuat Layanan Kedaruratan
Dalam sambutannya, Sekda Aceh menegaskan bahwa penyediaan Nomor Tunggal Panggilan Darurat (NTPD) 112 merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah dalam menghadirkan pelayanan yang cepat, mudah, dan responsif bagi masyarakat.
Menurutnya, layanan 112 tidak sekadar menjadi nomor telepon darurat, tetapi merupakan sistem terintegrasi yang menghubungkan berbagai instansi pelayanan publik.
“NTPD 112 bukan hanya nomor panggilan biasa. Ini adalah sistem integrasi pelayanan publik untuk menangani berbagai kondisi darurat di tengah masyarakat,” ujar M. Nasir.
Tangani Berbagai Situasi Darurat
Sekda Aceh menjelaskan bahwa layanan call center 112 dirancang untuk menangani beragam kejadian, mulai dari kecelakaan lalu lintas, kebakaran, permintaan ambulans, hingga gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kecepatan dan Sinergi Jadi Kunci
Ia menekankan tiga aspek penting dalam pelaksanaan layanan darurat tersebut, yakni kecepatan respons, kemudahan akses, serta sinergi antarlembaga.
“Setiap laporan yang masuk harus segera ditindaklanjuti. Jangan biarkan birokrasi menghambat penyelamatan nyawa manusia,” tegasnya.
Pentingnya Sosialisasi Hingga Pelosok
Lebih lanjut, M. Nasir mengingatkan pentingnya sosialisasi layanan panggilan darurat 112 agar dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat, termasuk wilayah terpencil.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk menggunakan layanan tersebut secara bijak dan bertanggung jawab agar fungsinya tetap optimal.
Layanan Gratis dan Bebas Pulsa
Pada kesempatan yang sama, Direktur Operasional PT Digital Sandi Informasi, Aditya Rizka, menyampaikan bahwa layanan Emergency Call Center 112 dapat diakses seluruh masyarakat Aceh secara gratis dan bebas pulsa.
Menurutnya, penyediaan layanan ini bertujuan memperkuat kehadiran pemerintah dalam memberikan pelayanan publik yang cepat, tepat, dan terkoordinasi dengan instansi terkait.
“Kami berharap layanan ini dapat memberikan manfaat luas dan berkelanjutan bagi masyarakat Aceh,” ujarnya.
Telah Digunakan di Ratusan Daerah
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mencatat bahwa layanan panggilan darurat 112 telah dikembangkan sejak 2016 dan saat ini digunakan di 185 kabupaten/kota di Indonesia.
Agenda penyerahan CSR tersebut turut dihadiri jajaran Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) terkait serta diikuti secara virtual oleh pemerintah kabupaten/kota se-Aceh.















