Pewarta Aceh | BANDA ACEH – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Banda Aceh bersama Pemerintah Kota Banda Aceh memperkuat kolaborasi dalam pembinaan dan pengawasan obat serta pangan. Kedua lembaga menyepakati langkah tersebut saat kegiatan advokasi dan koordinasi di Pendopo Wali Kota Banda Aceh, Senin (13/7/2026).
Kepala BBPOM Aceh, Riyanto, memimpin rombongan yang bertemu Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal. Pertemuan itu juga menghadirkan Sekretaris Daerah Kota Banda Aceh, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Pangan, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta Kepala Satpol PP dan WH.
Riyanto memaparkan sejumlah program yang telah dijalankan bersama Pemerintah Kota Banda Aceh. Program tersebut meliputi penguatan pelayanan publik melalui gerai BBPOM di Mal Pelayanan Publik, pendampingan pelaku UMKM parfum, hingga pengawasan keamanan pangan di kawasan wisata kuliner.
BBPOM Aceh juga menjelaskan keterlibatannya dalam penanganan banjir di Aceh. Lembaga itu turut mendukung percepatan penurunan stunting melalui pengawasan pangan yang aman, bermutu, dan layak dikonsumsi masyarakat.
Bahas Program Nasional dan Temuan Pangan Berbahaya
Pertemuan itu juga membahas sejumlah agenda nasional. Para peserta memfokuskan pembahasan pada pengendalian Antimicrobial Resistance (AMR), pengawasan keamanan pangan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG), serta percepatan pengisian Tools Kabupaten/Kota Pangan Aman (KKPA).
Salah satu isu yang menyita perhatian ialah temuan produksi kerupuk tempe yang mengandung bahan berbahaya. BBPOM Aceh dan Pemerintah Kota Banda Aceh sepakat mempercepat pembinaan serta meningkatkan pengawasan agar produsen menghentikan peredaran produk tersebut.
Riyanto menilai perlindungan masyarakat tidak bisa bergantung pada satu lembaga. Menurutnya, kerja sama seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci agar pengawasan berjalan lebih efektif.
“Pengawasan obat dan makanan tidak dapat dilakukan oleh BPOM sendiri. Dibutuhkan kolaborasi yang kuat dengan pemerintah daerah agar setiap potensi risiko dapat ditangani secara cepat dan tepat. Melalui koordinasi ini, kami berharap seluruh program pengawasan dapat berjalan lebih efektif sehingga masyarakat memperoleh jaminan terhadap obat dan makanan yang aman, bermutu, dan bermanfaat,” kata Riyanto, Kepala BBPOM Aceh.
Pemko Siapkan Tindak Lanjut
Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, menyambut baik koordinasi tersebut. Ia menegaskan Pemerintah Kota Banda Aceh siap mendukung seluruh program pengawasan obat dan pangan yang dijalankan BBPOM Aceh.
Illiza juga menginstruksikan seluruh perangkat daerah terkait agar segera menindaklanjuti temuan kerupuk tempe yang mengandung bahan berbahaya. Langkah itu mencegah risiko kesehatan masyarakat sekaligus memperkuat pengawasan terhadap produk pangan di pasaran.
“Pemerintah Kota Banda Aceh berkomitmen mendukung penuh upaya BBPOM Aceh dalam melindungi masyarakat dari peredaran obat dan makanan yang tidak memenuhi ketentuan. Temuan kerupuk tempe yang mengandung bahan berbahaya ini harus segera ditindaklanjuti melalui langkah pembinaan dan pengawasan bersama. Kami juga akan memperkuat koordinasi dengan seluruh perangkat daerah agar masyarakat memperoleh jaminan pangan yang aman, sehat, dan berkualitas,” kata Illiza Sa’aduddin Djamal, Wali Kota Banda Aceh.
Dalam kesempatan itu, kedua pihak juga memperkuat implementasi Tim Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Obat dan Makanan (TKPPOM) Kota Banda Aceh. Tim tersebut menjadi wadah koordinasi lintas sektor untuk membina, mengawasi, dan menangani berbagai persoalan obat serta pangan.
Kolaborasi antara BBPOM Aceh dan Pemerintah Kota Banda Aceh akan memperkuat sistem pengawasan yang lebih efektif, cepat, dan berkelanjutan. Sinergi itu juga menciptakan lingkungan yang lebih sehat serta melindungi masyarakat dari peredaran obat dan pangan yang mengandung bahan berbahaya.
Melalui penguatan koordinasi tersebut, BBPOM Aceh dan Pemerintah Kota Banda Aceh berharap seluruh program pembinaan serta pengawasan dapat berjalan lebih cepat, terarah, dan berkelanjutan. Langkah itu juga memperkuat perlindungan masyarakat sekaligus meningkatkan kepercayaan terhadap keamanan obat dan pangan yang beredar di Kota Banda Aceh.















