PewartaAceh | BANDA ACEH – Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir, menerima kunjungan kerja Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI di Ruang Potensi Daerah I Sekretariat Daerah Aceh, Senin, 8 Juni 2026. Pertemuan itu membahas nasib 542 kepala keluarga warga eks Blang Lancang-Rancong, Kota Lhokseumawe, yang belum mendapat kepastian hak selama 52 tahun. Kedua pihak sepakat mendorong penyelesaian menyeluruh atas persoalan yang berlarut sejak 1974 itu.
Sekda Nasir menegaskan bahwa persoalan ini membutuhkan pembahasan komprehensif untuk menentukan langkah terbaik. Pemerintah Aceh mendorong opsi kompensasi berupa nilai setara satu kavling tanah kepada masing-masing kepala keluarga terdampak sebagai alternatif penyelesaian.
52 Tahun Tanpa Kepastian, 542 KK Masih Menunggu
Persoalan warga eks Blang Lancang-Rancong pertama kali muncul pada 1974. Hingga kini, ratusan keluarga masih menantikan kepastian atas hak mereka, baik melalui skema pemukiman kembali maupun pemberian kompensasi.
Sekda Nasir mengungkapkan harapannya agar kehadiran BAM DPR RI membuka jalan keluar nyata bagi masyarakat yang selama ini terabaikan.
“Persoalan ini perlu kita bahas bersama agar dapat dipastikan langkah yang paling tepat untuk dilakukan. Mudah-mudahan dengan hadirnya Bapak dan Ibu dari BAM DPR RI, ada jalan keluar bagi masyarakat,” ujar Nasir.
Pemerintah Aceh menempatkan penyelesaian masalah ini sebagai prioritas. Pihaknya berharap forum bersama ini menghasilkan keputusan konkret yang berpihak pada warga terdampak.
BAM DPR RI: Negara Wajib Selesaikan Kewajibannya
Ketua BAM DPR RI, Ahmad Heryawan, menegaskan bahwa kunjungan ini merupakan wujud nyata perjuangan hak-hak rakyat yang belum terpenuhi. Ia menyebut persoalan ini sudah terlalu lama mengendap tanpa solusi.
“Ini mudah-mudahan kedatangan kami bisa menyelesaikan persoalan yang macet selama 50 tahun ini. Kami hadir untuk membela hak-hak rakyat, dan negara wajib menyelesaikan kewajibannya terhadap rakyat. Persoalan ini harus bisa diselesaikan dengan baik,” jelasnya.
Ahmad Heryawan berharap momentum kunjungan ini menjadi titik balik penyelesaian yang adil bagi seluruh warga terdampak. Menurutnya, penundaan lebih lanjut bukan lagi pilihan yang dapat diterima.
Lintas Pemangku Kepentingan Duduk Satu Meja
Pertemuan ini menghadirkan berbagai pemangku kepentingan untuk mempercepat penyelesaian. Wakil Wali Kota Lhokseumawe Husaini, S.E., Ketua Fraksi Partai NasDem DPR Aceh Nurchalis, S.P., M.Si., serta Staf Ahli Gubernur Aceh turut hadir dalam forum tersebut.
Perwakilan Pertamina Wilayah Aceh, para Kepala Biro di lingkungan Setda Aceh, dan jajaran SKPA terkait juga duduk bersama dalam pertemuan itu. Kehadiran lintas instansi ini mencerminkan keseriusan semua pihak dalam mencari solusi tuntas atas persoalan yang telah melampaui setengah abad.















