Scroll untuk baca artikel
JakartaPemerintah

Kawal Wakaf Blangpadang, Pemprov Aceh Temui BWI Pusat

26
×

Kawal Wakaf Blangpadang, Pemprov Aceh Temui BWI Pusat

Sebarkan artikel ini
Wagub Aceh Fadhlullah bersama ulama menemui Wakil Ketua BWI Pusat Dr Tatang Astarudin membahas status wakaf Blangpadang.

Pewarta Aceh | JAKARTA – Pemerintah Aceh bersama sejumlah ulama mengunjungi kantor Badan Wakaf Indonesia (BWI) Pusat di Jakarta, Kamis (23/7/2026). Kunjungan ini bertujuan mendudukkan kembali sejarah, sekaligus menyatukan langkah demi kejelasan status Lapangan Blangpadang sebagai tanah wakaf Masjid Raya Baiturrahman.

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah memimpin langsung kunjungan penuh kehangatan ini bersama Asisten I Setda Aceh dan Imam Besar Masjid Raya Baiturrahman Abu Paya Pasi. Wakil Ketua BWI Pusat Dr Tatang Astarudin menyambut rombongan Aceh dengan hangat.

 PT Midaya Network Group Distributor Air Minum Kemasan Resmi

Fadhlullah menyampaikan, niat utama kedatangan delegasi Aceh yakni merawat amanah sejarah serta menjaga marwah peninggalan leluhur atau indatu. Masyarakat Aceh berharap status Blangpadang segera tuntas dan kembali sepenuhnya menjadi jalan kebaikan bagi umat.

Napak Tilas Sejarah Blangpadang hingga ke Belanda

Fadhlullah menceritakan sejumlah ikhtiar yang Pemerintah Aceh sudah lakukan selama ini, termasuk menelusuri jejak sejarah hingga ke negeri Belanda. Langkah ini bertujuan mendapatkan gambaran yang utuh dan objektif soal status lahan tersebut.

“Kami mengutus tim ke museum di Belanda bukan untuk mencari pertentangan, melainkan untuk mengumpulkan serpihan sejarah yang jujur. Hasil penelusuran mengonfirmasi bahwa Blangpadang sejak era Kerajaan Aceh adalah alun-alun kebanggaan, dan tidak pernah dijadikan fasilitas militer oleh Belanda. Ini adalah aset luhur yang diwakafkan untuk Masjid Raya Baiturrahman,” tutur Fadhlullah dengan teduh.

Fadhlullah menekankan, dorongan masyarakat dan ulama Aceh bukan desakan yang mengesampingkan aturan. Mereka hanya berharap pemerintah segera menerbitkan sertifikat resmi sebagai kepastian hukum, demi kemaslahatan bersama.

BWI Pusat Sambut Baik dan Siapkan Langkah Lanjutan

Wakil Ketua BWI Pusat Dr Tatang Astarudin menyambut baik penjelasan tersebut. Ia mengapresiasi cara Pemprov Aceh dan para ulama menunjukkan pendekatan yang bijak dan santun.

“Secara yuridis, filosofis, maupun teologis, kita semua sepaham bahwa ini adalah tanah wakaf. Posisinya sangat kuat. Tugas kita bersama saat ini adalah menyelaraskan proses administrasi antarinstansi dengan baik, menghormati prosedur yang ada, serta menjaga marwah semua pihak agar solusi terbaik dapat dicapai tanpa ada yang merasa dirugikan,” kata Dr. Tatang.

BWI berkomitmen menindaklanjuti suasana positif ini, sehingga lembaga tersebut akan melayangkan surat resmi kepada Kementerian Keuangan dan Kementerian Hukum dan HAM. Surat itu membahas kejelasan status tanah Blangpadang secara menyeluruh.

“Setiap Rabu kami menyelenggarakan rapat pleno. Seluruh berkas dan dokumen kebaikan yang diserahkan oleh Pak Wagub dan para ulama akan menjadi pembahasan utama kami untuk merumuskan sikap resmi BWI yang konstruktif,” tutupnya.

Kunjungan ini menunjukkan sinergi antara Pemerintah Aceh, ulama, dan BWI Pusat dalam menuntaskan status Blangpadang. Kedua pihak sepakat mengedepankan komunikasi terbuka, agar hasil akhirnya mendatangkan kebaikan bagi masyarakat Aceh.