PewartaAceh | BANDA ACEH – Wakil Gubernur (Wagub) Aceh, Fadhlullah, memimpin Rapat Koordinasi Penyelesaian Kegiatan Masa Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi di Provinsi Aceh. Agenda penting tersebut berlangsung di ruang rapat Wakil Gubernur Aceh pada Senin (18/5/2026). Pihak pemerintah menggelar rapat ini untuk mengonsolidasikan laporan terkait berbagai kendala dalam masa transisi pemulihan daerah.
Kendala Sinkronisasi Data Antarlembaga
Sejumlah pejabat teras turut menghadiri rapat strategis tersebut secara langsung maupun virtual. Tampak hadir Dr. Imran bersama Tim Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana wilayah Sumatera/Aceh. Selain itu, para asisten Sekda Aceh, kepala SKPA terkait, serta jajaran pemerintah kabupaten/kota se-Aceh juga menyimak jalannya arahan.
Dalam pertemuan itu, para peserta membeberkan sejumlah persoalan utama di lapangan. Masalah mendasar yang paling mengemuka adalah belum padunya sinkronisasi dan validasi data. Data mengenai hunian tetap (huntap), jaminan hidup (jadup), serta angka kerusakan infrastruktur ternyata belum sepenuhnya terintegrasi. Ketidaksesuaian data antara pemerintah daerah, BNPB, BPS, dan kementerian terkait akhirnya menghambat percepatan penyaluran bantuan.
Selanjutnya, rapat juga membahas kejelasan mengenai penanggung jawab pelaksana dan sumber pendanaan. Proses rehabilitasi dan rekonstruksi untuk fasilitas prioritas seperti jalan, jembatan, tanggul, saluran irigasi, gedung sekolah, hingga pusat kesehatan masih membutuhkan koordinasi lintas sektor yang lebih intensif.
Fasilitas Dasar Pengungsi Masih Terhambat
Persoalan lain yang menjadi sorotan tajam adalah penyelesaian hak-hak masyarakat terdampak. Pembangunan huntap, hunian sementara (huntara), dan pembagian jadup sebagian masih terganjal urusan administrasi, sengketa status lahan, serta validasi nama penerima manfaat. Bahkan, beberapa lokasi pengungsian masih mengalami keterbatasan sarana dasar seperti jaringan listrik dan pasokan air bersih.
Oleh karena itu, Wagub Fadhlullah meminta seluruh jajaran kepolisian dan pemerintah daerah memperkuat kembali posko rehabilitasi. Pemerintah Aceh juga akan menerapkan sistem satu pintu untuk pelaporan data guna mempercepat penyerapan anggaran Transfer ke Daerah (TKD) dan APBD.
“Kami meminta seluruh bupati dan wali kota segera menuntaskan dan memvalidasi seluruh data by name by address (BNBA). Tolong rapikan data pengkajian kebutuhan pascabencana agar tidak ada lagi perbedaan angka antarinstansi,” tegas Fadhlullah dalam arahannya.
Terapkan Kebijakan Satu Data Pelaporan
Kemudian, Wagub juga memerintahkan jajaran daerah untuk menerapkan kebijakan satu data pelaporan. Langkah satu pintu ini bertujuan mempermudah proses sinkronisasi program dengan Pemerintah Pusat serta Satgas Nasional di Jakarta.
“Daerah harus mengaktifkan kembali posko rehabilitasi dan rekonstruksi secara penuh. Lakukan pembaruan data setiap hari, percepat verifikasi di lapangan, dan monitor terus progres pemulihan fisik,” cetus Fadhlullah secara lugas.
Oleh sebab itu, ia berharap pemerintah daerah bisa lebih proaktif mengawal usulan anggaran ke kementerian lembaga terkait. Pemerintah daerah wajib memprioritaskan penggunaan alokasi dana tambahan TKD untuk pemulihan sektor publik pascabencana. Kebijakan ini selaras dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri demi memenuhi kebutuhan utama masyarakat.
Pada akhir arahannya, Fadhlullah menegaskan bahwa fokus utama saat ini adalah memulihkan layanan dasar. Jajaran bupati dan wali kota harus memastikan penanganan hunian warga, perbaikan jembatan putus, akses pendidikan, pengadaan air bersih, jaringan listrik, pemulihan sawah, hingga bantuan ekonomi langsung berjalan tanpa penundaan.















