PewartaAceh | NAGAN RAYA – Satuan Tugas (Satgas) TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-127 Kodim 0116/Nagan Raya menggelar kegiatan penyuluhan hukum bagi masyarakat di wilayah sasaran. Sosialisasi yang menitikberatkan pada pencegahan narkotika dan perjudian daring (judi online) tersebut berlangsung di Kantor Desa Ujung Blang, Kecamatan Beutong, Rabu (25/2/2026).
Kegiatan edukatif ini dihadiri oleh sekitar 50 warga yang berasal dari Desa Ujung Blang dan Desa Pante Ara. Turut hadir mendampingi jalannya acara, Perwira Seksi Teritorial (Pasi Ter) Kodim 0116/Nagan Raya, Letda Arh Diski Riyanto. Sementara itu, materi hukum disampaikan langsung oleh personel Polsek Beutong, Aipda Iwan Saputra.
Dalam paparannya, Aipda Iwan Saputra menekankan pentingnya pemahaman masyarakat terhadap undang-undang yang bersinggungan langsung dengan kehidupan sehari-hari. Fokus utama materi mencakup sanksi pidana berat bagi penyalahguna narkoba serta dampak buruk judi online yang kian marak dan merusak sendi ekonomi keluarga.
“Penyuluhan hukum ini bertujuan memberikan pemahaman mendalam mengenai aturan yang berlaku. Kami ingin masyarakat memahami konsekuensi hukum secara sadar, sehingga tidak terjebak dalam tindak kriminalitas, khususnya narkoba dan judi online,” ujar Aipda Iwan di hadapan para peserta.
Letda Arh Diski Riyanto menambahkan bahwa agenda ini merupakan bagian dari sasaran nonfisik TMMD ke-127. Melalui edukasi hukum, diharapkan ketahanan sosial masyarakat di Kecamatan Beutong semakin kuat dan terhindar dari pengaruh negatif yang dapat merusak masa depan generasi muda.















