Scroll untuk baca artikel
JakartaPemerintah

Gubernur Mualem Perkuat Tata Kelola Hutan Aceh Usai Dapat Apresiasi

42
×

Gubernur Mualem Perkuat Tata Kelola Hutan Aceh Usai Dapat Apresiasi

Sebarkan artikel ini
Pemerintah Aceh terima dana hibah RBP REDD+ senilai Rp27 miliar untuk perkuat tata kelola hutan Aceh.

Pewarta Aceh | JAKARTA – Gubernur Aceh Muzakir Manaf mendorong penguatan tata kelola hutan Aceh. Langkah itu menyusul apresiasi atas capaian penurunan emisi dari deforestasi dan degradasi hutan. Aceh juga mendapat alokasi sekitar Rp27 miliar melalui pendanaan RBP REDD+.

Mualem menyampaikan apresiasi tersebut melalui Juru Bicara Pemerintah Aceh Teuku Kamaruzzaman. Ia menyampaikannya di Banda Aceh, Rabu (12 Agustus 2026).

 PT Midaya Network Group Distributor Air Minum Kemasan Resmi

“Kita sangat berterima kasih, dan tentu saja apresiasi ini sebagai wujud dari kinerja tata kelola hutan yang baik di Aceh,” kata Mualem melalui Teuku Kamaruzzaman.

Aceh Dapat Dukungan Dana RBP REDD+

Penguatan tata kelola hutan memasuki tahap baru setelah penandatanganan kerja sama. Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) dan Yayasan Pesona Tropis Alam Indonesia (PETAI) meneken kerja sama tersebut.

Kedua lembaga mengelola dana Results-Based Payment (RBP) REDD+ untuk Aceh. Penandatanganan berlangsung di Jakarta, Rabu (12 Agustus 2026).

Direktur Yayasan PETAI Dr. Masrizal Saraan menandatangani kerja sama bersama Direktur Utama BPDLH Joko Tri Haryanto. Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan turut menyaksikan agenda tersebut.

Menteri Lingkungan Hidup Jumhur Hidayat dan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni juga hadir. Pemerintah Aceh mengirim Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Teuku Robby Irza sebagai perwakilan Mualem.

Dana Harus Berdampak bagi Hutan dan Masyarakat

Aceh memperoleh sekitar Rp27 miliar dari skema RBP REDD+ Indonesia. Pendanaan tersebut berasal dari Green Climate Fund (GCF).

Dana itu menjadi bentuk penghargaan atas capaian Indonesia dalam menurunkan emisi. Pemerintah Aceh berharap dukungan tersebut memperkuat perlindungan dan pengelolaan hutan.

“Pemerintah Aceh menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas dukungan pendanaan hibah RBP REDD+ yang menjadi momentum penting bagi penguatan tata kelola dan kelestarian hutan Aceh,” kata Teuku Kamaruzzaman.

Dalam skema tersebut, Pemerintah Aceh menjadi penerima manfaat. Sementara itu, PETAI berperan sebagai lembaga perantara dalam pengelolaan program.

PETAI akan memfasilitasi pelaksanaan program bersama Pemerintah Aceh. Lembaga itu juga akan melibatkan pemangku kepentingan tingkat provinsi hingga tingkat tapak.

Sekda Aceh M Nasir Syamaun menilai dukungan dana tersebut membawa peluang penting. Namun, ia meminta pemerintah memastikan setiap rupiah menghasilkan manfaat nyata.

“Namun, yang lebih penting adalah memastikan setiap rupiah yang diberikan menghasilkan manfaat nyata bagi kelestarian hutan dan masyarakat Aceh,” kata Nasir.

Menurut Nasir, pemerintah tidak boleh menjalankan program sebatas kegiatan seremonial. Karena itu, ia meminta seluruh program segera menghasilkan aksi nyata dan terukur.

Pemerintah Siapkan Langkah Implementasi

Nasir juga meminta pemerintah menghubungkan program dengan agenda rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana. Langkah itu dapat mendukung pemulihan lingkungan serta kawasan hutan dan lahan.

Program tersebut juga dapat memperkuat ekonomi masyarakat terdampak. Selain itu, pemerintah dapat mendorong pembangunan yang lebih tangguh dan berkelanjutan.

Teuku Robby Izra kemudian mendorong pelaksanaan Kick Off Meeting di Banda Aceh. Pemerintah Aceh akan menggelar pertemuan tersebut bersama PETAI dan seluruh pemangku kepentingan.

Pertemuan itu akan membahas rencana kerja dan lokasi pelaksanaan. Pemerintah juga akan menetapkan target, indikator keberhasilan, mekanisme kerja, serta pembagian peran.

Gubernur Mualem juga telah menerbitkan surat keputusan pembentukan Task Force. Tim tersebut menangani pengendalian gas rumah kaca dan penyelenggaraan nilai ekonomi karbon berbasis yurisdiksi Aceh.

REDD+ Aceh Libatkan Banyak Pihak

Task Force akan menjadi wadah koordinasi pemerintah dan para pemangku kepentingan. Tim tersebut juga mengawal pelaksanaan program dan memperkuat kesiapan Aceh.

Robby menegaskan program RBP REDD+ harus melibatkan banyak pihak. Pemerintah kabupaten, masyarakat, perguruan tinggi, organisasi masyarakat sipil, dan dunia usaha memiliki peran penting.

“Program ini didesain untuk Aceh. Karena itu keberhasilannya juga bergantung pada keterlibatan seluruh stakeholder termasuk pemerintah kabupaten, masyarakat, perguruan tinggi, organisasi masyarakat sipil, dunia usaha dan seluruh pihak yang selama ini bekerja menjaga hutan Aceh,” kata Robby.

Menurut Robby, PETAI akan membantu proses implementasi program. Namun, Pemerintah Aceh tetap memegang kendali atas agenda tersebut.

“PETAI memfasilitasi proses implementasinya, tetapi kepemilikan atas agenda ini harus tetap menjadi milik Aceh,” katanya.

Mualem ingin Aceh tidak berhenti setelah memperoleh pendanaan RBP. Pemerintah Aceh akan memanfaatkan momentum tersebut untuk memperkuat sistem REDD+.

“Aceh ingin menggunakan momentum ini untuk membangun sistem REDD+ yang kredibel, membuktikan kinerja penurunan emisi, melindungi hutan, dan memastikan manfaat ekonomi kembali kepada masyarakat,” kata Teuku Kamaruzzaman.