PewartaAceh | BANDA ACEH – Juru Bicara Pemerintah Aceh, Dr. Nurlis Effendi, menyampaikan perkembangan terbaru mengenai usulan penambahan anggaran daerah. Sebelumnya, Gubernur Aceh Muzakir Manaf telah melayangkan permohonan resmi kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia. Nurlis menyebutkan bahwa usulan tersebut saat ini sedang memasuki tahapan evaluasi di tingkat kementerian nasional.
Proses Evaluasi di Pemerintah Pusat
Pemerintah daerah saat ini masih menunggu keputusan final dari ibu kota negara. Pihak kementerian masih mengkaji secara detail urgensi serta rincian dari draf permohonan bantuan dana tersebut.
“Permohonan penambahan anggaran tersebut masih dalam proses administratif. Pihak Pemerintah Pusat saat ini masih mempelajari usulan kita,” kata Nurlis Effendi di Kota Banda Aceh pada Selasa (19/5/2026).
Selanjutnya, Nurlis menambahkan bahwa pihaknya belum bisa memastikan apakah Kemenkeu akan mengabulkan seluruh nominal permohonan tersebut atau tidak. Pemerintah daerah memilih bersikap realistis dalam mengawal proses birokrasi keuangan ini.
“Kami selaku pemerintah daerah mengajukan permohonan secara resmi. Tentu saja setiap dokumen permohonan memerlukan kajian mendalam dari tim pusat. Mengenai hasilnya nanti, dipenuhi atau tidak, itu belum kita ketahui secara pasti,” jelas Nurlis secara terbuka.
Pertemuan Strategis dengan Pejabat Kemenkeu
Sebelumnya, Gubernur Aceh yang akrab dengan sapaan Mualem ini melobi langsung jajaran menteri keuangan di Jakarta. Mualem meminta tambahan anggaran khusus untuk mendanai program prioritas saat beraudiensi dengan Sekretaris Jenderal Kemenkeu, Robert Leonard Marbun, pada Kamis (14/5/2026). Pertemuan penting tersebut berlangsung di Kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat.
Dalam agenda audiensi itu, Mualem membawa serta Staf Khusus Gubernur Aceh, Teuku Irsyadi, untuk memaparkan data kesiapan daerah. Sementara itu, Sekjen Kemenkeu Robert Leonard Marbun didampingi oleh jajaran direktur teknis yang membidangi urusan transfer dana daerah.
Tampak hadir Direktur Sistem Perimbangan Keuangan Subandono, serta Direktur Dana Desa, Otonomi Khusus, Insentif, Otonomi Khusus, dan Keistimewaan, Jaka Sucipta. Selain itu, Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan Kemenkeu, Wiwin Istianti, juga ikut mengkaji draf usulan Aceh tersebut.
Harapan untuk Percepatan Pembangunan Daerah
Kemudian, Nurlis menegaskan bahwa langkah politik anggaran ini merupakan strategi penting bagi masa depan fiskal Aceh. Berbagai upaya diplomasi yang berjalan saat ini murni untuk mencari dukungan dana segar dari pusat demi menyokong pembangunan daerah.
“Seluruh rangkaian koordinasi ini merupakan bagian dari ikhtiar Pemerintah Aceh untuk mempercepat pembangunan infrastruktur dan ekonomi. Semoga Pemerintah Pusat menyetujui permohonan yang telah kita sampaikan,” pungkas Nurlis.















