Polisi tangkap pria di Banda Aceh usai gadaikan mobil rental tanpa izin, korban rugi Rp130 juta.
Miftahuda Dizha Fezuono
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
Polisi tangkap pria di Banda Aceh usai gadaikan mobil rental tanpa izin, korban rugi Rp130 juta.
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.