Scroll untuk baca artikel
Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 H - PT Midaya Network Group dan PewartaAceh.com
NasionalPemerintah

SPBE dan SPLP Digadang-gadang Integrasi, Tapi Daerah Siapkah?

3
×

SPBE dan SPLP Digadang-gadang Integrasi, Tapi Daerah Siapkah?

Sebarkan artikel ini

PewartaAceh | Jakarta,— Pemerintah pusat terus mendorong integrasi layanan digital melalui Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP) dalam kerangka Rencana Induk Pemerintah Digital Nasional (RIPDN) 2025–2045 yang diluncurkan di Kantor Bappenas.

Namun di balik ambisi integrasi nasional, muncul pertanyaan besar Selanjutnya: apakah kesiapan pemerintah daerah benar-benar diperhitungkan?

 PT Midaya Network Group Distributor Air Minum Kemasan Resmi

Infrastruktur Belum Merata

Banyak daerah di luar kota besar masih menghadapi masalah dasar seperti koneksi internet tidak stabil, pusat data lokal yang terbatas, hingga perangkat kerja yang sudah usang.

Dalam kondisi seperti itu, kewajiban interoperabilitas SPBE dan integrasi SPLP bisa menjadi beban tambahan, bukan solusi.

Digitalisasi yang dipaksakan tanpa kesiapan teknis berisiko melahirkan sistem mahal yang tidak digunakan.

SDM Digital Masih Minim

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menekankan pentingnya integrasi sistem agar tidak terjadi duplikasi belanja TIK.

Namun di tingkat daerah, banyak operator sistem hanya pegawai dengan pelatihan terbatas.

Sering terjadi aplikasi dibangun oleh vendor, tetapi setelah kontrak selesai, tidak ada tenaga lokal yang mampu mengelola sistem.

Akibatnya aplikasi berhenti, data tidak diperbarui, dan layanan publik kembali manual.

Beban Anggaran Daerah

Integrasi SPBE juga membutuhkan investasi baru: upgrade server, keamanan siber, pelatihan pegawai, hingga migrasi data.

Bagi daerah dengan Anggaran yang terbatas, ini menjadi dilema.

Mereka harus memilih antara kebutuhan dasar masyarakat atau investasi digital yang belum tentu langsung terasa manfaatnya.

Tanpa skema pendanaan khusus dari pusat, transformasi digital bisa memperlebar kesenjangan antar daerah.

Risiko Sentralisasi Data

Integrasi SPLP juga memunculkan kekhawatiran soal keamanan dan kedaulatan data daerah.

Jika semua sistem terhubung tanpa kesiapan keamanan siber yang kuat, kebocoran data bisa berdampak luas.

Daerah membutuhkan pedoman teknis, pelatihan keamanan, dan sistem audit yang jelas, bukan sekadar kewajiban integrasi.

📌 Yang menjadi PR Pusat ke Daerah

Sebelum Integrasi SPLP dan SPBE Pemerintah pusat harus sinkron dengan Daerah, tidak hanya berupa regulasi, tetapi disertai juga dengan,bantuan infrastruktur digital,pelatihan SDM berkelanjutan,pendanaan khusus,integrasi sistem,audit transparan proyek TIK,pendampingan teknis jangka panjang.

Tanpa itu, integrasi nasional hanya akan menjadi target administratif di atas kertas.

Tantangan Nyata di Lapangan

Transformasi digital bukan hanya soal aplikasi terhubung, tetapi kesiapan manusia, jaringan, dan anggaran.

Jika daerah belum siap, integrasi SPBE dan SPLP bisa berakhir seperti banyak proyek digital sebelumnya: mahal, rumit, dan tidak dimanfaatkan masyarakat.

RIPDN 2025–2045 akan menjadi ujian apakah pemerintah mampu membangun transformasi digital yang inklusif—atau hanya memperindah laporan tanpa perubahan nyata di daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *