Pewarta Aceh | BANDA ACEH — Kepala Samsat Banda Aceh, Rahmat Syahreza, S.STP., mengimbau masyarakat agar mengurus pembayaran pajak kendaraan secara mandiri. Beliau meminta warga mendatangi loket resmi demi menghindari biaya tambahan di luar ketentuan.
Rahmat menegaskan pentingnya pengurusan dokumen secara prosedural sebab petugas menyediakan seluruh layanan informasi secara gratis. Warga sebaiknya tidak menyerahkan berkas kepada oknum perseorangan di luar mekanisme resmi.
Pihaknya mengambil langkah ini guna melindungi warga dari ancaman penipuan maupun risiko penyalahgunaan uang. Penggunaan jasa pihak ketiga juga berpotensi memicu keterlambatan penyelesaian dokumen kendaraan di lapangan.
Rahmat menjelaskan bahwa timnya memberikan pelayanan di loket secara transparan serta cepat. Petugas pun selalu siap memberikan panduan sehingga warga tidak perlu merasa bingung saat mengurus STNK.
Rahmat juga meminta masyarakat agar tidak mudah memercayai tawaran jalur cepat dari pihak tertentu. Skema di luar jalur resmi tersebut sebabnya justru berpotensi merugikan pemilik kendaraan itu sendiri.
Pelayanan Informasi Resmi Tanpa Biaya
“Silakan datang langsung ke Samsat Banda Aceh. Tanyakan kepada petugas apabila ada hal yang belum Anda pahami,” kata Rahmat Syahreza, S.STP., Kepala Samsat Banda Aceh.
Rahmat turut menegaskan bahwa petugas memberikan pelayanan informasi serta pendampingan secara gratis. Warga karena itu tidak perlu lagi memakai jasa calo saat mengurus surat kendaraan.
Pihak Samsat Banda Aceh bahkan terus meningkatkan kualitas layanan publik yang transparan. Pengelola Samsat melakukan langkah pembenahan ini demi memberikan kepuasan penuh kepada seluruh wajib pajak.
Pihaknya kemudian mengimbau masyarakat agar lebih teliti saat melakukan transaksi pengurusan dokumen. Rahmat juga meminta warga supaya mengabaikan klaim dari oknum yang mengaku sebagai petugas resmi.
Apabila menemukan indikasi penipuan maupun pungutan liar, warga wajib melaporkan hal tersebut ke pihak berwenang. Partisipasi masyarakat sangat penting guna menciptakan pelayanan publik yang bersih serta akuntabel.















