Scroll untuk baca artikel
Nagan Raya

Rudi Hermawan Dilantik sebagai Kasi Pidum Kejari Nagan Raya

27
×

Rudi Hermawan Dilantik sebagai Kasi Pidum Kejari Nagan Raya

Sebarkan artikel ini
Kajari Nagan Raya Arwin Adinata melantik Rudi Hermawan sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Umum.

Pewarta Aceh | SUKA MAKMUE – Kepala Kejaksaan Negeri Nagan Raya, Arwin Adinata, melantik Rudi Hermawan sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Umum. Rudi menggantikan Achmad Buchori yang mendapat promosi jabatan.

Pelantikan berlangsung di Aula Kejari Nagan Raya, Rabu, 29 Juli 2026. Kegiatan tersebut melibatkan pejabat eselon IV di lingkungan Kejari Nagan Raya.

 PT Midaya Network Group Distributor Air Minum Kemasan Resmi

Achmad Buchori mendapat promosi sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejari Bener Meriah. Sementara itu, Rudi kembali mengemban tugas pada bidang pidana umum.

Dalam arahannya, Arwin meminta Rudi menjaga kepercayaan pimpinan. Ia juga meminta pejabat baru siap menghadapi tantangan tugas yang semakin kompleks.

Arwin menekankan pentingnya menjaga marwah institusi. Selain itu, ia meminta seluruh jajaran memperkuat penegakan hukum.

Tekankan Pelayanan Hukum yang Transparan

Kajari Nagan Raya meminta pejabat baru memberikan pelayanan hukum yang cepat. Pelayanan tersebut juga harus berjalan secara transparan dan akuntabel.

Menurut Arwin, disiplin menjadi dasar penting dalam menjalankan tugas. Karena itu, ia meminta pejabat menjaga loyalitas dan etika kerja.

Ia juga menekankan pentingnya ketulusan dalam memberikan pelayanan. Sikap tersebut dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi.

“Pejabat yang baru dilantik harus menjaga kepercayaan pimpinan dalam menghadapi tantangan tugas,” kata Arwin Adinata, Kepala Kejaksaan Negeri Nagan Raya.

Ia berharap Rudi membangun komunikasi yang baik dengan seluruh rekan kerja. Dengan demikian, jajaran dapat menjaga sinergi dan keharmonisan organisasi.

Koordinasi yang kuat juga mendukung terciptanya lingkungan kerja kondusif. Selain itu, kerja sama dapat membantu jajaran menyelesaikan berbagai tugas.

Arwin menilai tantangan penegakan hukum akan terus berkembang. Oleh sebab itu, seluruh pegawai perlu meningkatkan dedikasi dan inovasi.

Langkah tersebut dapat menjaga marwah Kejari Nagan Raya. Upaya itu juga mendukung penegakan hukum yang transparan dan akuntabel.

Rudi Pernah Menjabat Kasi Pidum

Arwin menyebut jabatan tersebut bukan pengalaman pertama bagi Rudi. Sebelumnya, Rudi pernah memimpin Seksi Tindak Pidana Umum Kejari Bener Meriah.

Pengalaman itu menjadi modal dalam menjalankan tugas baru. Karena itu, Kajari berharap Rudi dapat mengoptimalkan pengendalian perkara pidana umum.

“Jabatan ini bukan penugasan pertamanya sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Umum,” ujar Arwin.

“Dengan pengalamannya, kami berharap ia membawa Kejari Nagan Raya menjadi lebih baik sebagai pengendali perkara pidana umum,” lanjutnya.

Rudi sebelumnya bertugas sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejari Bener Meriah. Kini, ia melanjutkan tugas pada posisi yang sama di Kejari Nagan Raya.

Pelantikan tersebut menandai perubahan kepemimpinan pada Seksi Tindak Pidana Umum. Kejari Nagan Raya berharap pejabat baru dapat menjalankan tugas secara profesional. [Zulfikar]