PewartaAceh | BANDA ACEH – Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Aceh menjaring dua Aparatur Sipil Negara (ASN) yang kedapatan sedang berada di warung kopi (warkop) pada saat jam kerja berlangsung, Rabu (1/4/2026). Langkah tegas ini diambil guna menegakkan disiplin dan menjaga integritas aparatur pemerintah di wilayah Banda Aceh dan Aceh Besar.
Penertiban di Wilayah Perbatasan
Dalam operasi yang menyasar sejumlah titik keramaian tersebut, petugas menemukan kedua ASN sedang bersantai di salah satu warkop yang berlokasi di perbatasan Kota Banda Aceh dan Aceh Besar. Saat dirazia, keduanya tidak dapat memberikan alasan kedinasan yang sah untuk berada di luar kantor.
Kepala Satpol PP dan WH Aceh melalui keterangannya menyatakan bahwa razia ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam meningkatkan kinerja birokrasi. Pengawasan difokuskan untuk meminimalisasi praktik ASN yang berkeliaran di ruang publik tanpa surat tugas pada jam efektif kantor.
Sanksi Tegas dan Evaluasi Tunjangan
Sebagai konsekuensi atas pelanggaran tersebut, petugas langsung memberikan sanksi berupa pembinaan di tempat dan melakukan penyitaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai barang bukti. Tidak berhenti di sana, identitas para pelanggar akan dilaporkan secara resmi kepada pimpinan instansi masing-masing.
“Pelanggaran ini akan menjadi bahan evaluasi serius, termasuk pengaruhnya terhadap tunjangan kinerja (TCK) yang bersangkutan,” tegas pihak Satpol PP dan WH Aceh dalam pernyataan tertulisnya.
Pengawasan Berkala
Pemerintah Aceh memastikan bahwa operasi serupa akan terus dilakukan secara rutin dan mendadak di berbagai lokasi. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh aparatur negara tetap menjalankan tugasnya secara maksimal dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat tanpa mengabaikan jam kerja yang telah ditetapkan.
Masyarakat juga diharapkan ikut berperan aktif dalam memantau kedisiplinan aparatur dan mendukung terciptanya budaya kerja yang profesional di lingkungan Pemerintah Aceh.




















