PewartaAceh | Banda Aceh – Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polri Cabang Medan menyelidiki kasus pengrusakan fasilitas kampus di Banda Aceh. Mereka bekerja sama dengan Unit Inafis Satreskrim Polresta Banda Aceh untuk menggelar olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Petugas menyisir area Fakultas Pertanian Universitas Syiah Kuala (USK) yang terindikasi mengalami aksi pembakaran sabotase.
Aparat kepolisian menggelar proses identifikasi mendalam ini selama dua hari berturut-turut demi mengungkap tabir perkara. Petugas menemukan beragam barang bukti krusial yang tercecer di sekitar lokasi kejadian perkara. Temuan tersebut mengarah pada dugaan tindakan pidana pengrusakan aset institusi pendidikan secara sengaja.
Petugas mengamankan sebuah botol bekas terbakar yang menyengat aroma menyengat hidrokarbon cair dari area reruntuhan. Tim penyeledik juga mengumpulkan bongkahan batu, balok potongan kayu, hingga gir besi sepeda motor. Benda-benda tersebut kuat dugaan berfungsi sebagai alat peraga untuk menghancurkan kaca sarana prasarana.
Kerusakan Parah Sejumlah Fasilitas Gedung
Pihak berwajib mendapati banyak akses utama bangunan dalam kondisi hancur berantakan pascaaksi penyerangan misterius. Sejumlah pintu ruangan pembatas copot, kusen kayu patah, serta kaca jendela pecah berserakan di lantai. Kerusakan masif ini timbul akibat upaya pendobrakan paksa, pencongkelan, pelemparan batu, hingga penyulutan api.
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Andi Kirana melalui Kasatreskrim Kompol Miftahuda Dizha Fezuono memberikan pernyataan resmi terkait perkembangan kasus. Pihaknya membenarkan bahwa jajaran Labfor dan Inafis telah merampungkan agenda pemeriksaan lapangan. Polisi langsung membawa seluruh sampel material untuk keperluan uji klinis laboratorium guna mematangkan berkas.
“Beberapa barang bukti telah dibawa ke Laboratorium Forensik Polri untuk dilakukan pemeriksaan dan analisis lebih lanjut,” kata Kompol Dizha, Kamis (4/6/2026) malam.
Penyelidikan intensif selama dua hari ini bertujuan menguliti motif utama di balik peristiwa kebakaran hebat tersebut. Langkah taktis ini sekaligus memetakan klasifikasi tingkat kerusakan fisik bangunan milik universitas jantung hati rakyat Aceh. Manajemen internal Fakultas Pertanian USK turut mendampingi secara langsung setiap pergerakan personel kepolisian di lapangan.
“Kegiatan olah TKP dilakukan selama dua hari dan turut didampingi oleh pihak Fakultas Pertanian USK,” ujarnya.
Penyisiran Blok Ruangan Kampus
Petugas memfokuskan pemeriksaan awal pada hari Rabu (3/6/2026) dengan memeriksa area klaster gedung lama. Hasilnya, tim menemukan jejak hantaman benda tumpul pada struktur pintu masuk Gedung F, G, dan H. Serpihan kaca berserakan menguatkan indikasi adanya aksi vandalisme brutal menggunakan alat bantu kayu serta batu.
Petugas tidak menemukan indikasi kerusakan ataupun bekas jilatan api saat memeriksa area pintu masuk Gedung E. Evaluasi bergeser cepat menuju ruangan laboratorium riset yang hangus terpanggang guna mencari pemicu titik api. Tim ahli mengikis sisa arang dan mengambil sampel zat kimia tertentu untuk keperluan pengujian validasi.
Aparat melanjutkan pencarian fakta hukum pada hari kedua, Kamis (4/6/2026), menuju kompleks struktur bangunan baru. Pemeriksaan susulan ini fokus mengurai misteri penyebab kebakaran serta kerusakan properti di Gedung A, B, C, dan D. Petugas menyisir seluruh sudut ruangan termasuk bangunan penunjang yang berada dalam perimeter kampus.
“Saat melakukan pemeriksaan di lokasi tersebut, ditemukan sejumlah barang bukti di Gedung B yang diduga berkaitan dengan terjadinya kebakaran maupun aksi pengrusakan, di antaranya botol yang terbakar dan tercium bau khas hidrokarbon, batu, kayu, serta gir kendaraan,” jelas Kompol Dizha.
Pihaknya menambahkan bahwa hasil otopsi material dari Labfor Medan bakal memegang peranan sangat vital bagi penyidik. Data sains tersebut akan memandu polisi melacak identitas pelaku pengrusakan sarana pendidikan ini secara terang benderang. Pengusutan perkara ini dipastikan berjalan objektif berbasis pembuktian ilmiah yang akurat tanpa spekulasi liar.
“Nantinya hasil pemeriksaan laboratorium akan kami terima dan menjadi dasar untuk melengkapi penyidikan. Ini penting agar penanganan kasus berjalan berdasarkan bukti ilmiah,” pungkasnya.















