PewartaAceh | SUKA MAKMUE – Bawaslu Kabupaten Nagan Raya menggelar Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026 di Aula Bappeda Kabupaten Nagan Raya. Kegiatan itu melibatkan 40 peserta dari unsur masyarakat, mahasiswa, dan pemuda. Program tersebut bertujuan memperkuat pengawasan masyarakat dalam setiap tahapan pemilihan.
Ketua Bawaslu Kabupaten Nagan Raya, Syarifah Nur, membuka kegiatan bersama jajaran Bawaslu. Para peserta mengikuti pembekalan mengenai pengawasan pemilu. Selain itu, mereka mempelajari peran masyarakat dalam menjaga demokrasi.
Peserta mempelajari regulasi kepemiluan, teknik mengenali potensi pelanggaran, serta mekanisme pelaporan. Kemudian, narasumber menjelaskan langkah pencegahan pelanggaran. Karena itu, peserta diharapkan mampu mengawasi setiap tahapan pemilihan.
Masyarakat Memperkuat Pengawasan Demokrasi
Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Aceh, Fahrul Rizha Yusuf, menilai pengawasan partisipatif menjadi fondasi demokrasi. Karena itu, Bawaslu terus mengajak masyarakat ikut mengawasi proses pemilihan.
“Kami berharap melalui kegiatan P2P ini masyarakat tidak menjadi objek dalam demokrasi, tetapi menjadi subjek yang turut serta menjaga hak pilih dan meminimalisir potensi pelanggaran di lapangan,” kata Fahrul Rizha Yusuf, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Aceh.
Menurut Fahrul, keterlibatan masyarakat memperkuat pengawasan. Selain itu, partisipasi publik membantu mencegah pelanggaran sejak awal. Bahkan, masyarakat dapat menyampaikan laporan sesuai mekanisme yang berlaku.
Ketua Bawaslu Kabupaten Nagan Raya, Syarifah Nur, menyebut P2P menjadi ruang belajar bersama. Karena itu, peserta memahami hak dan kewajiban dalam mengawal demokrasi.
“Pendidikan Pengawas Partisipatif ini adalah wadah bagi kita semua untuk memahami hak dan kewajiban dalam mengawal demokrasi. Kami berharap seluruh peserta menjadi modal berharga bagi Bawaslu Nagan Raya dalam memperluas jangkauan pengawasan, terutama di tingkat akar rumput,” kata Syarifah Nur, Ketua Bawaslu Kabupaten Nagan Raya.
Peserta Teguhkan Komitmen Bersama
Ibnu Sabil dan Rahmadsyah turut memberikan materi sesuai bidang masing-masing. Selain itu, keduanya menjelaskan cara mengenali dan menangani dugaan pelanggaran.
Ibnu Sabil menilai kesadaran masyarakat akan terus meningkat melalui pendidikan tersebut. Oleh sebab itu, Bawaslu mengajak peserta terus mengedukasi lingkungan sekitarnya.
“Melalui kegiatan ini, Bawaslu Nagan Raya optimistis kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pengawasan partisipatif akan semakin meningkat. Partisipasi aktif masyarakat diharapkan dapat menutup ruang gerak bagi oknum yang ingin mencederai proses demokrasi di Kabupaten Nagan Raya,” kata Ibnu Sabil.
Peserta kemudian mengucapkan ikrar bersama. Akhirnya, mereka menyatakan komitmen membantu Bawaslu mengawal pemilihan yang jujur, adil, transparan, dan berintegritas.[Zulfikar]















