Scroll untuk baca artikel
Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 H - PT Midaya Network Group dan PewartaAceh.com
HeadlineNagan RayaPemerintah

Cegah Penipuan, Pemkab Nagan Raya Imbau Warga Waspadai Akun WhatsApp Palsu Pencatut Nama Bupati dan Wabup

4
×

Cegah Penipuan, Pemkab Nagan Raya Imbau Warga Waspadai Akun WhatsApp Palsu Pencatut Nama Bupati dan Wabup

Sebarkan artikel ini
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Nagan Raya, Arafik, mengimbau masyarakat agar waspada terhadap akun WhatsApp palsu yang mengatasnamakan Bupati dan Wakil Bupati Nagan Raya.

PewartaAceh | SUKA MAKMUE – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya mengeluarkan peringatan keras kepada masyarakat untuk mewaspadai beredarnya akun WhatsApp palsu yang mencatut nama serta identitas Bupati dan Wakil Bupati Nagan Raya. Langkah ini diambil menyusul adanya laporan terkait upaya komunikasi mencurigakan yang mengatasnamakan pimpinan daerah tersebut.

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) Kabupaten Nagan Raya, Arafik, S.Sos.I., MPA, menyatakan bahwa pihaknya telah mengidentifikasi adanya oknum tidak bertanggung jawab yang berupaya menghubungi warga maupun pejabat tertentu dengan modus penipuan.

 PT Midaya Network Group Distributor Air Minum Kemasan Resmi

“Kami menerima laporan adanya nomor WhatsApp yang menggunakan identitas Bupati dan Wakil Bupati Nagan Raya. Kami mengimbau masyarakat agar lebih saksama dan tidak mudah terperdaya, terutama jika pesan tersebut berisi permintaan tertentu yang tidak lazim,” ujar Arafik di Suka Makmue, Jumat (6/3/2026).

Arafik menjelaskan bahwa modus operandi yang kerap dilakukan pelaku meliputi permintaan bantuan dana, donasi, hingga instruksi transfer sejumlah uang kepada rekening tertentu. Ia menegaskan bahwa Bupati maupun Wakil Bupati tidak pernah menggunakan kanal komunikasi pribadi untuk urusan kedinasan yang bersifat transaksional seperti itu.

“Apabila masyarakat menerima pesan dari nomor yang mengaku sebagai pimpinan daerah dan meminta sesuatu yang mencurigakan, kami sarankan untuk tidak memberikan tanggapan. Segera lakukan verifikasi melalui saluran resmi yang tersedia,” lanjutnya.

Guna mencegah jatuhnya korban, Pemkab Nagan Raya menyediakan kanal validasi melalui akun media sosial resmi @pemkabnara atau menghubungi nomor layanan informasi Dinas Kominfo di 0851-8784-1151. Masyarakat diminta proaktif melaporkan akun-akun serupa agar dapat segera ditindaklanjuti secara hukum jika diperlukan.