BANDA ACEH – Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polresta Banda Aceh akhirnya menetapkan dua pemuda sebagai tersangka. Kedua mahasiswa ini merusak dan membakar fasilitas di Fakultas Pertanian Universitas Syiah Kuala (USK). Kasus tragis ini mencuat setelah bentrokan hebat melanda area kampus setempat pada Kamis (21/5/2026).
Aparat kepolisian mengambil keputusan tegas tersebut seusai menggelar perkara secara intensif. Selain itu, petugas juga mencocokkan berbagai alat bukti dari lokasi kejadian. Hasil gelar perkara membuat polisi mengantongi nama kedua tersangka dengan inisial WS (22) dan MAM (20).
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Andi Kirana melalui Kasatreskrim Kompol Miftahuda Dizha Fezuono membenarkan status hukum tersebut pada Sabtu (30/5/2026). Saat ini, petugas menjerat kedua tersangka menggunakan Pasal 262 Jo 308 Jo 521 Jo 522 KUHPidana.
“Kami menetapkan WS dan MAM sebagai tersangka setelah meminta keterangan dari 18 orang saksi,” kata Kompol Dizha.
Peran Tersangka dan Kronologi Bentrokan
Tersangka WS bertindak sebagai koordinator lapangan saat aksi penyerangan berlangsung. Di sisi lain, MAM ikut terjun langsung menghancurkan fasilitas di tempat kejadian perkara.
Penyelidikan intensif ini bermula ketika perwakilan Fakultas Pertanian USK membuat laporan resmi. Setelah menerima laporan tersebut, polisi bergerak cepat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Petugas segera mengumpulkan berbagai barang bukti penting untuk memperkuat penyidikan.
Hasilnya, petugas menyita tiga unit sepeda motor rusak berat dan pagar besi yang terbakar. Polisi juga menemukan tiga botol bom molotov di area kampus. Akhirnya, petugas mengamankan satu unit perekam CCTV guna melengkapi berkas perkara.
Kompol Dizha mengungkapkan bahwa konflik bermula dari perselisihan antara mahasiswa Teknik dan mahasiswa Pertanian. Penolakan mahasiswa Teknik untuk bergabung dalam aksi unjuk rasa memicu ketegangan ini. Padahal, mahasiswa Pertanian sempat mengajak mereka berdemo di Kantor Gubernur Aceh pada Senin (18/5/2026).
Penyerangan Balasan Picu Kebakaran
Mahasiswa Pertanian kemudian melakukan provokasi dengan menggeber sepeda motor di depan Fakultas Teknik. Situasi semakin memanas ketika sore hari tiba. Kelompok mahasiswa Pertanian tiba-tiba mencoba menerobos masuk ke Sekretariat BEM USK.
Aksi saling serang kemudian pecah hingga menyebabkan seorang mahasiswa Teknik mengalami luka robek di kaki. Pihak rektorat sebenarnya sempat memediasi perselisihan ini agar selesai secara internal. Walaupun demikian, kesepakatan damai tersebut akhirnya runtuh pada Kamis dini hari.
Secara mengejutkan, puluhan mahasiswa Pertanian kembali menyerang Fakultas Teknik. Bentrokan susulan berskala lebih besar pun meletus setelah ratusan mahasiswa Teknik melakukan aksi balasan. Mereka langsung menyerbu Gedung Pertanian dengan membawa amunisi.
Kelompok massa melempari gedung dengan batu dan bom molotov hingga memicu kebakaran laboratorium. Kompol Dizha menegaskan bahwa peristiwa ini murni konflik internal antar-mahasiswa USK.
Oleh karena itu, penyidik akan memanggil 18 saksi baru untuk melengkapi berkas perkara ini. Alhasil, total saksi yang menghadiri pemeriksaan nantinya akan mencapai 36 orang demi menuntaskan kasus tersebut.















