PewartaAceh | BANDA ACEH – Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, merangkul elemen mahasiswa untuk menyempurnakan kebijakan kesehatan daerah. Bersama para Asisten dan jajaran SKPA, ia menggelar Focus Group Discussion (FGD) dengan sejumlah Organisasi Kepemudaan (OKP) serta Organisasi Kemahasiswaan (Ormawa) di Ruang Potensi Daerah Setda Aceh, Senin (4/5/2026).
Berkenaan dengan hal tersebut, FGD ini menjadi wadah dialog terbuka guna membahas secara mendalam Pergub Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA). Dalam pertemuan itu, perwakilan mahasiswa menegaskan bahwa mereka tidak menuntut pencabutan aturan, melainkan meminta kajian ulang agar kebijakan tersebut lebih tepat sasaran bagi masyarakat.
Sekda Aceh menyambut hangat aspirasi tersebut. Bahkan, ia menilai keterlibatan pemuda sebagai bagian krusial dalam menyempurnakan kebijakan publik. M. Nasir membuka ruang seluas-luasnya bagi mahasiswa untuk mengawal jalannya program JKA agar tetap efektif, transparan, dan akuntabel.
Risiko Kekosongan Hukum
Meskipun terdapat perbedaan pandangan, forum menyepakati bahwa keberadaan regulasi sangat penting. Ketua Umum Pelajar Islam Indonesia (PII) Aceh, Mohd Rendi Febriansyah, menjelaskan bahwa mencabut pergub justru berisiko menimbulkan persoalan baru yang lebih pelik.
“Kami terbuka terhadap perbedaan pendapat sebagai bagian dari dinamika intelektual. Namun, jika pemerintah mencabut pergub ini, akan terjadi kekosongan hukum yang mengakibatkan anggaran serta pelaksanaan teknis JKA terhenti,” ungkap Rendi.
Oleh karena itu, ia memperingatkan bahwa terhentinya program JKA akan berdampak buruk bagi seluruh lapisan masyarakat. Menurutnya, kegagalan operasional JKA tidak hanya menyasar kelompok tertentu, tetapi akan melumpuhkan jaminan kesehatan bagi seluruh warga dari berbagai tingkat ekonomi.
Komitmen Kawal Kebijakan
Selain fokus pada regulasi, mahasiswa berkomitmen untuk terus mengawal kebijakan ini secara kritis dan konstruktif. Mereka ingin memastikan bahwa pelaksanaan JKA tetap memiliki landasan hukum yang kuat sekaligus menyasar masyarakat yang benar-benar membutuhkan manfaatnya.
Selanjutnya, FGD ini menjadi langkah awal dalam proses penyempurnaan kebijakan jaminan kesehatan di Bumi Serambi Mekkah. Pemerintah Aceh memposisikan mahasiswa sebagai mitra strategis untuk menjamin keberlanjutan layanan kesehatan yang merata.
Pada akhirnya, sinergi ini diharapkan melahirkan solusi yang berkelanjutan. Dengan keterlibatan aktif kaum intelektual, pemerintah optimis program JKA akan hadir sebagai sistem layanan kesehatan yang lebih kokoh dan adil bagi seluruh rakyat Aceh.
















