PewartaAceh | BANDA ACEH — Penyidik Satreskrim Polresta Banda Aceh terus mengusut kasus perusakan dan kebakaran di Universitas Syiah Kuala (USK). Hingga Jumat (22/5/2026) siang, polisi telah menginterogasi 15 orang saksi.
Para saksi tersebut meliputi 13 mahasiswa, satu dosen, dan satu saksi pelapor. Langkah hukum ini merujuk pada laporan resmi pihak Fakultas Pertanian dengan nomor LP/B/418/V/2026/SPKT/Polresta Banda Aceh.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol. Andi Kirana, memonitor langsung perkembangan ini melalui Kasat Reskrim Kompol Miftahuda Dizha Fezuono. Polisi menggali keterangan para saksi mengenai kronologi pembakaran gedung dan fasilitas kampus pada Kamis (21/5/2026) dini hari.
“Kami telah menghimpun keterangan dari 15 saksi. Wakil Dekan Fakultas Teknik, Bambang Setiawan, mendampingi langsung 13 mahasiswa saat proses interogasi,” ujar Kompol Dizha.
Dizha menambahkan bahwa tim penyidik kemungkinan besar akan memanggil saksi tambahan. Pihak kepolisian berkomitmen menangkap seluruh aktor yang bertanggung jawab atas perusakan fasilitas pendidikan ini.
Sita Bom Molotov dan Uji Labfor
Selain memeriksa saksi, polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti dari tempat kejadian perkara (TKP). Barang bukti tersebut meliputi batu, kayu, pecahan kaca bom molotov, serta kerangka kendaraan yang hangus.
“Kami menyita beberapa barang bukti penting dari lokasi. Selanjutnya, tim identifikasi akan membawa bukti-bukti tersebut ke Laboratorium Forensik (Labfor) untuk pengujian,” jelas Dizha.
Insiden anarkistis ini menimbulkan dampak finansial yang sangat besar bagi pihak kampus. Manajemen Universitas Syiah Kuala menaksir total kerugian material mencapai Rp20 miiar.
Kronologi Bentrokan Mahasiswa
Sebelumnya, Kasi Humas Polresta Banda Aceh, Iptu Eddy Musfikar, membeberkan pemicu kebakaran hebat tersebut. Hasil penyelidikan awal menunjukkan ketegangan antara dua kelompok mahasiswa telah membara sejak dua hari sebelum kebakaran.
Dua kelompok tersebut berasal dari Fakultas Pertanian dan Fakultas Teknik. Perselisihan memuncak beberapa jam sebelum api menghanguskan gedung kampus. Massa mahasiswa awalnya saling melempar batu hingga memecahkan kaca jendela dan merusak fasilitas ruangan.
Pertikaian itu menyebabkan dua mahasiswa Fakultas Teknik mengalami luka-luka hingga membutuhkan perawatan medis. Kabar jatuhnya korban luka memicu aksi aksi balasan dari rekan-rekan mereka.
Sejumlah mahasiswa Fakultas Teknik kemudian menyerang balik ke area Fakultas Pertanian. Mereka melempar batu dan bom molotov hingga memicu kebakaran pada gedung utama, laboratorium, pos satpam, tiga sepeda motor, serta satu unit mobil. Armada DPKP Kota Banda Aceh dan BPBD Aceh Besar akhirnya berhasil menjinakkan kobaran api.
Kini, Tim Inafis Satreskrim Polresta Banda Aceh telah merampungkan Tindakan Pertama Tempat Kejadian Perkara (TPTKP). Langkah ini bertujuan mengamankan seluruh bukti autentik dan melacak titik awal munculnya api.















