Scroll untuk baca artikel
News

Catut Nama Kapolresta Banda Aceh untuk Penipuan, Warga Diminta Waspada Modus Minta Uang

5
×

Catut Nama Kapolresta Banda Aceh untuk Penipuan, Warga Diminta Waspada Modus Minta Uang

Sebarkan artikel ini

PewartaAceh | BANDA ACEH – Upaya penipuan yang mencatut nama Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Andi Kirana, kini mencuat ke publik. Kasus ini langsung menjadi perhatian serius dari jajaran kepolisian setempat. Melalui modus telepon dan pesan singkat WhatsApp, pelaku nekat menyamar sebagai Kapolresta Banda Aceh. Oknum tersebut bahkan memasang foto profil Kombes Andi Kirana guna mengelabui beberapa warga.

Polisi Tegaskan Tidak Pernah Minta Uang

Oleh karena itu, kasus ini berpotensi mencoreng kredibilitas institusi kepolisian yang sedang gencar menjaga kepercayaan publik. Selain itu, aksi pelaku tentu akan sangat merugikan masyarakat jika mereka mempercayai modus tersebut. Merespons kejadian ini, Kapolresta Banda Aceh menegaskan bahwa dirinya tidak pernah meminta uang kepada siapa pun. Ia juga tidak pernah menawarkan kerja sama dalam bentuk apa pun kepada masyarakat.

 PT Midaya Network Group Distributor Air Minum Kemasan Resmi

“Jika ada pihak yang mengatasnamakan saya untuk meminta sesuatu, saya pastikan itu adalah penipuan,” ujar Kombes Pol Andi Kirana pada Minggu (17/5/2026).

Selanjutnya, Andi membeberkan bahwa pelaku terpantau menggunakan nomor telepon 0823-6476-3451. Namun demikian, nomor tersebut bisa berganti dengan nomor lainnya secara berkala. Beruntung, sejumlah warga yang nyaris menjadi korban segera melaporkan keganjilan ini kepada pihak berwajib.

“Saya menegaskan bahwa saya hanya memiliki satu nomor handphone saja,” tambah Andi secara langsung.

Masyarakat Diminta Manfaatkan Layanan Aduan Resmi

Sementara itu, Polresta Banda Aceh mengeluarkan imbauan tegas agar masyarakat tidak mudah percaya terhadap permintaan uang melalui telepon. Apalagi jika permintaan tersebut mengatasnamakan pejabat atau institusi tertentu. Oleh sebab itu, warga wajib segera mencatat nomor asing yang mencurigakan tersebut. Langkah ini penting agar pihak berwenang bisa langsung menindaklanjuti setiap upaya penipuan siber.

Kemudian, untuk mempermudah proses pengaduan, kepolisian telah menyediakan sarana komunikasi khusus. Masyarakat dapat menggunakan layanan telepon darurat bebas pulsa di nomor 110. Selain itu, warga juga bisa langsung menghubungi Kontak Lapor Pak Kapolresta di nomor resmi 0813-6172-484.

Pentingnya Partisipasi Warga Menghadapi Kejahatan Siber

Selanjutnya, Kapolresta menambahkan bahwa partisipasi aktif dari masyarakat dalam melaporkan penipuan semacam ini sangat krusial. Laporan yang cepat akan membantu polisi menghentikan aksi pelaku secepat mungkin. Dengan demikian, warga lain dapat terhindar dari kerugian materiil yang sama.

“Mari kita bersama-sama menjaga nama baik kepolisian. Masyarakat harus tetap waspada terhadap segala bentuk kejahatan siber. Jangan biarkan oknum tidak bertanggung jawab mempermainkan rasa percaya kita,” pungkas Kapolresta Banda Aceh.