Scroll untuk baca artikel
AcehPemerintah

Dek Fadh Minta Pemkab Percepat Pembangunan Huntap Aceh hingga 2027

56
×

Dek Fadh Minta Pemkab Percepat Pembangunan Huntap Aceh hingga 2027

Sebarkan artikel ini
Dek Fadh meminta pemerintah kabupaten dan kota mempercepat pembangunan huntap Aceh dengan memastikan kesiapan lahan dan memperbarui data kerusakan rumah.

Pewarta Aceh | BANDA ACEH – Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah atau Dek Fadh, meminta pemerintah kabupaten dan kota mempercepat pembangunan hunian tetap (huntap) bagi korban bencana. Menurutnya, pemerintah perlu menuntaskan pembangunan tersebut paling lambat pada 2027.

Dek Fadh menyampaikan permintaan itu dalam rapat virtual pembaruan Rencana Induk (Renduk) kebutuhan perumahan pascabencana. Pada Selasa (20/10/2026), ia mengikuti rapat dari Kantor Gubernur Aceh bersama perwakilan pemerintah kabupaten dan kota.

PENYALUR PERLENGKAPAN OUTBOUND & ADVENTURE EQUIPMENT

Dalam pertemuan tersebut, Dek Fadh menekankan pentingnya kesiapan lahan. Karena itu, ia meminta setiap kepala daerah memastikan ketersediaan tanah sebelum proses pembangunan berjalan.

“Untuk masalah rumah ini, 2026–2027 harus siap semua. Tanggung jawab kepala daerah menyediakan lahan. Tahun 2027 harus sudah siap. Jangan sampai rumahnya siap dibangun, tetapi lahannya tidak ada,” kata Dek Fadh.

Pembangunan Huntap Aceh Membutuhkan Kesiapan Lahan

Ketersediaan lahan menjadi salah satu faktor penting dalam percepatan pembangunan huntap Aceh. Oleh sebab itu, pemerintah daerah perlu berkoordinasi dengan instansi terkait sejak tahap persiapan.

Selain memastikan lahan, pemerintah juga terus memperbarui data kerusakan rumah akibat bencana. Berdasarkan data sementara, sebanyak 402.197 rumah mengalami kerusakan dengan tingkat yang berbeda-beda.

Rinciannya mencakup 50.396 rumah rusak berat, 73.097 rumah rusak sedang, dan 278.704 rumah rusak ringan. Dengan demikian, data tersebut menjadi dasar bagi pemerintah untuk merencanakan penanganan perumahan pascabencana.

Meski demikian, angka tersebut masih dapat berubah setelah proses verifikasi dan validasi. Untuk memastikan keakuratan data, pemerintah kabupaten dan kota perlu memperbarui informasi kerusakan melalui aplikasi Jitupasna.

BNPB dan Kementerian PKP Tangani Pembangunan Rumah

Dari total 50.396 rumah rusak berat, pemerintah menyiapkan dua skema pembangunan kembali. Dalam skema pertama, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) akan membangun 18.030 unit secara komunal di atas lahan yang pemerintah sediakan.

Sementara itu, BNPB akan menangani pembangunan 32.366 unit lainnya. Berbeda dengan skema pertama, pembangunan ini menggunakan lahan yang disediakan oleh warga korban banjir.

Baca Juga: Dek Fadh Hadiri Sertijab Pangdam IM, Apresiasi Pengabdian Joko Hadi Susilo

Kedua skema tersebut membutuhkan koordinasi erat antara pemerintah pusat dan daerah. Karena itu, pemerintah kabupaten dan kota perlu memastikan kesiapan lahan sekaligus memperbarui data penerima bantuan secara akurat.

Dengan persiapan yang matang, pemerintah dapat meminimalkan kendala selama proses pembangunan. Langkah ini juga penting agar bantuan perumahan menjangkau warga yang benar-benar membutuhkan.

Sebanyak 50 Paket Pekerjaan Huntap Telah Berkontrak

Kepala Posko Nasional Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR), Wahyu Bintono Hari Bawono, turut meminta dukungan pemerintah daerah. Ia menyebut 50 paket pekerjaan pembangunan huntap di Aceh telah menandatangani kontrak pada 2026.

Sebagai bagian dari persiapan, para pemenang paket pekerjaan mengikuti pengarahan di kantor BPKP. Pertemuan tersebut bertujuan memastikan proyek berjalan tepat waktu, menghasilkan bangunan sesuai rencana, dan memenuhi kebutuhan masyarakat.

Namun, pelaksana proyek menghadapi keterbatasan waktu karena pemerintah menargetkan penyelesaian pekerjaan pada akhir tahun. Oleh karena itu, Wahyu berharap tekanan tenggat tidak menghambat pembangunan huntap komunal.

Untuk mengantisipasi kendala di lapangan, Wahyu meminta pemerintah daerah memperkuat koordinasi dengan kontraktor. Secara khusus, ia menyoroti penyediaan lahan dan perbaikan akses jalan menuju lokasi pembangunan.

Dengan dukungan tersebut, pelaksana proyek diharapkan dapat bekerja lebih lancar. Selain itu, akses yang memadai akan membantu mempercepat mobilisasi material dan pengerjaan rumah.

Pemkab dan Pemkot Perlu Memastikan Kesiapan Huntap

Dukungan pemerintah daerah sangat menentukan kelancaran pembangunan hunian bagi korban bencana. Karena itu, pemerintah kabupaten dan kota perlu memprioritaskan ketersediaan lahan, akses jalan, serta keakuratan data.

Di samping mempercepat pekerjaan fisik, pemerintah juga harus memastikan rumah memenuhi kebutuhan warga yang akan menempatinya. Dengan begitu, pembangunan tidak hanya mengejar target waktu, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat terdampak.

Pada akhirnya, pemerintah daerah perlu menindaklanjuti arahan tersebut melalui langkah konkret. Koordinasi yang kuat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan kontraktor diharapkan membantu mempercepat pemulihan tempat tinggal masyarakat di Aceh hingga 2027.