Pewarta Aceh | SIGLI – Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan Aceh, Riyanto, menghadiri Pertemuan Perkuatan Regulasi Pengawasan Peredaran Obat dan Makanan di Kabupaten Pidie. Pemerintah Kabupaten Pidie menggelar acara ini melalui Dinas Kesehatan di Aula Ikatan Bidan Indonesia Pidie, Kamis (27/8/2026). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan jaminan keamanan konsumsi masyarakat, terutama melalui sinergi lintas sektor.
Sekretaris Daerah Kabupaten Pidie, Samsul Azhar, membuka acara tersebut secara langsung. Kepala Kejaksaan Negeri Pidie, Kepala BNNK Pidie, dan para Asisten Setda turut hadir. Bahkan unsur Forkopimda serta organisasi profesi seperti IAI, PAFI, PPNI, dan IBI ikut memperkuat barisan peserta.
Regulasi dan Sinergi Lintas Sektor
Samsul Azhar menegaskan bahwa pertemuan ini bertujuan memperkuat regulasi sekaligus menyelaraskan persepsi antarinstansi. Ia ingin membangun keharmonisan langkah antara pemerintah, penegak hukum, lembaga pengawas, dan organisasi profesi.
“Menindaklanjuti Keputusan Bupati Pidie Nomor 440/484/KEP.13/2026 tentang pembentukan TKPPOM, Pemerintah Kabupaten Pidie terus berkomitmen memastikan pengawasan berjalan secara terpadu, efektif, dan terintegrasi,” ujar Samsul Azhar.
Ia menambahkan bahwa penguatan regulasi ini turut mendukung program nasional Kabupaten/Kota Pangan Aman. “Melalui sinergi lintas sektor ini, kita ingin membangun ekosistem pangan dan obat yang aman, sehat, serta terjamin kualitasnya dari hulu hingga hilir,” katanya.
Baca Juga: Cegah Keracunan Pangan, BBPOM Awasi Dapur SPPG Aceh Besar
Strategi TKPPOM Dikupas di Lapangan
Riyanto bersama Ketua Tim Komunikasi, Informasi, dan Edukasi BBPOM Aceh, Suryani Fauzi, tampil sebagai narasumber utama. Keduanya memaparkan strategi mengoptimalkan efektivitas pelaksanaan SK TKPPOM secara bergantian.
Forum ini berlangsung interaktif, bahkan diwarnai antusiasme tinggi dari para peserta. Peserta yang baru terpapar tugas TKPPOM banyak mengajukan pertanyaan. Diskusi pun membahas pembagian kewenangan pengawasan pangan segar, Pangan Industri Rumah Tangga, hingga pangan olahan siap saji.
Pengawasan Obat Jadi Sorotan Tajam
Selain isu pangan, pengawasan peredaran obat turut mencuat dalam forum tersebut. Narasumber mengupas tuntas regulasi terbaru mengenai pengelolaan bahan obat di apotek, klinik, puskesmas, dan rumah sakit.
Riyanto mengingatkan pentingnya kepatuhan sarana kefarmasian terhadap standar distribusi. “Kepatuhan sarana kefarmasian terhadap standar penyimpanan, pendistribusian, dan pencatatan obat adalah hal yang tidak bisa ditawar. Ini kunci utama mencegah kebocoran jalur distribusi resmi serta memutus mata rantai peredaran obat ilegal,” jelas Riyanto.
Riyanto juga mendorong peran aktif Ikatan Apoteker Indonesia dan Persatuan Ahli Farmasi Indonesia. Kedua organisasi ini perlu rutin membina dan mengawasi sarana kefarmasian agar pengelolaan obat tetap aman dan legal.
Melalui pertemuan ini, koordinasi antarinstansi di Kabupaten Pidie berpotensi semakin erat. Bahkan TKPPOM ditargetkan bakal menjadi tameng nyata yang melindungi masyarakat dari peredaran obat dan makanan tak layak konsumsi.















