Scroll untuk baca artikel
JakartaPemerintah

Sekda Nasir: Revisi UUPA Jadi Instrumen Penting Atasi Kemiskinan dan Pengangguran

6
×

Sekda Nasir: Revisi UUPA Jadi Instrumen Penting Atasi Kemiskinan dan Pengangguran

Sebarkan artikel ini
Sekda Aceh M Nasir Syamaun jelaskan urgensi revisi UUPA dan Dana Otsus untuk atasi kemiskinan serta pengangguran di Aceh.

PewartaAceh | JAKARTA — Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M Nasir Syamaun, menegaskan Dana Otonomi Khusus (Otsus) menjadi instrumen penting untuk menekan kemiskinan dan pengangguran di Aceh. Nasir menyampaikan hal ini usai menerima Anugerah Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) sebagai Tokoh Inspiratif Nasional 2026 di Hall Dewan Pers, Jakarta Pusat, Kamis (18/6/2026). Aceh menerima kucuran Dana Otsus sejak 2008 sesuai amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA).

Gubernur Mualem Perjuangkan Dana Otsus

Nasir menjelaskan, Dana Otsus berperan besar menekan kemiskinan dan pengangguran. Dana ini juga mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia di Aceh.

 PT Midaya Network Group Distributor Air Minum Kemasan Resmi

“Itulah sebabnya, Gubernur Mualem berupaya keras memperjuangkan Dana Otsus,” kata M Nasir Syamaun, Sekda Aceh.

Gubernur Muzakir Manaf, yang akrab disapa Mualem, bahkan menginstruksikan seluruh jajaran Pemerintah Aceh fokus mempercepat revisi UUPA. Karena itu, Nasir menyebut seluruh komponen masyarakat Aceh, termasuk DPR Aceh, turut mendukung langkah Gubernur Mualem.

“Kita semua di Pemerintah Aceh wajib menjalankan instruksi Gubernur Mualem. Seluruh komponen masyarakat Aceh memberi dukungan kepada Gubernur Mualem, termasuk dari DPR Aceh,” ujarnya.

Kemiskinan Aceh Turun 16 Persen dalam 18 Tahun

Nasir menanggapi tudingan bahwa Dana Otsus tak berdampak pada penurunan kemiskinan. Karena itu, ia meminta publik melihat data dan fakta di lapangan secara objektif.

“Kurun waktu 18 tahun, angka kemiskinan Aceh turun sekitar 16 persen. Aceh memulai pembangunan dari kondisi yang sangat berat akibat konflik berkepanjangan dan bencana tsunami,” kata Nasir.

Angka kemiskinan Aceh mencapai 28 persen saat pemerintah pertama kali mengucurkan Dana Otsus. Bahkan, angka tersebut diperkirakan mencapai 32 persen jika menghitung dampak bencana tsunami.

“Saat ini, angka kemiskinan sekitar 12 persen, artinya penurunannya mencapai 16-20 persen, itu sangat signifikan,” ujarnya.

Target Kemiskinan 6 Persen pada 2030

Pemerintah Aceh menargetkan angka kemiskinan turun hingga 6 persen pada 2030. Menurut Nasir, target ini sejalan dengan arah Pembangunan Nasional.

“Karena itu, dukungan Dana Otsus sangat penting. Kita meminta Dana Otsus 2,5 persen dari Dana Alokasi Umum Nasional,” katanya.

Blok Andaman dan Hilirisasi Migas

Nasir mengaitkan revisi UUPA dengan penekanan angka pengangguran lewat pengelolaan sumber daya alam. Sejumlah pasal dalam UUPA mengatur pengelolaan migas di Aceh. Bahkan, aturan ini berkaitan erat dengan program hilirisasi Presiden Prabowo yang tertuang dalam visi-misi Mualem-Dek Fadh.

Nasir mencontohkan Lapangan Gas Tengkulo di Wilayah Kerja South Andaman atau Blok Andaman. SKK Migas dan Mubadala Energy berencana memproses gas dan kondensat di FPSO (Floating Production Storage and Offloading) di tengah laut. Kemudian, mereka akan menyalurkannya ke fasilitas penerima darat (ORF) di KEK Arun, Lhokseumawe.

Gubernur Mualem justru menginginkan proses pengolahan gas dan kondensat berlangsung langsung di KEK Arun. Menurut Nasir, pengolahan di darat jauh lebih efektif menggerakkan industri pupuk dan petrokimia lokal.

“Fasilitas darat menyerap tenaga kerja lokal dalam jumlah jauh lebih besar dibandingkan fasilitas terapung yang sangat terisolasi di lepas pantai,” tegas Nasir.

Selain itu, fasilitas darat juga berpotensi mendorong efek berganda ekonomi lewat pertumbuhan sektor industri lain. Sektor-sektor baru ini akan membuka lebih banyak lapangan kerja bagi masyarakat Aceh.

“Jadi, Blok Andaman ini menjadi salah satu faktor yang berefek pada penurunan angka pengangguran,” ujar Nasir mengakhiri penjelasannya.