Scroll untuk baca artikel
AcehPemerintah

Aceh Masuki Fase Rehab-Rekon, Mendagri Minta Anggaran Dipublikasikan

26
×

Aceh Masuki Fase Rehab-Rekon, Mendagri Minta Anggaran Dipublikasikan

Sebarkan artikel ini
Wakil Gubernur Aceh memimpin rapat pengakhiran masa transisi darurat menuju fase rehabilitasi dan rekonstruksi.

Pewarta Aceh | BANDA ACEH — Pemerintah Aceh resmi mengakhiri fase transisi darurat pemulihan bencana hidrometeorologi pada 28 Juli 2026. Selanjutnya, Aceh memasuki fase rehabilitasi dan rekonstruksi (rehab-rekon) yang mulai berlaku pada 1 Agustus 2026.

Gubernur Aceh Muzakir Manaf menetapkan keputusan tersebut setelah menerima berbagai masukan. Selain itu, keputusan itu juga mengacu pada hasil rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh yang berlangsung pada 23 Juli 2026.

 PT Midaya Network Group Distributor Air Minum Kemasan Resmi

“Berbagai masukan dan rekomendasi menjadi dasar penyempurnaan usulan yang disampaikan kepada Pemerintah Pusat untuk memasuki fase rehab-rekon,” kata Gubernur Muzakir Manaf melalui Wakil Gubernur Aceh, Fadhullah, di Banda Aceh, Selasa (28/7/2026).

Fadhullah menyampaikan hal itu saat memimpin Rapat Koordinasi Pengakhiran Masa Transisi Darurat Menuju Pemulihan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Hidrometeorologi di Ruang Rapat Potensi Daerah Kantor Gubernur Aceh.

Rapat tersebut juga dihadiri Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Sekretaris Daerah Aceh M. Nasir Syamaun turut mendampingi Wakil Gubernur dalam pertemuan tersebut.

Pemerintah Optimistis Pemulihan Berjalan Baik

Fadhullah mengatakan Pemerintah Aceh optimistis proses pemulihan dapat berjalan sesuai rencana. Keyakinan itu muncul karena pemerintah telah menyusun Rencana Induk Rehabilitasi dan Rekonstruksi Nasional senilai Rp58,9 triliun untuk periode 2026 hingga 2028.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Pusat. Menurutnya, dukungan dari Kementerian Dalam Negeri, BNPB, LKPP, serta berbagai kementerian dan lembaga membantu penanganan bencana sejak masa tanggap darurat.

Selain itu, Fadhullah memaparkan dampak bencana hidrometeorologi yang melanda Aceh pada November 2025. Bencana tersebut mendorong pemerintah menetapkan status tanggap darurat mulai 27 November 2025 hingga 29 Januari 2026.

Data Pemerintah Aceh menunjukkan bencana berdampak pada 18 kabupaten/kota, 203 kecamatan, dan 3.046 gampong. Bahkan, lebih dari 2,5 juta jiwa terdampak dan 562 orang meninggal dunia.

Pemulihan Terus Berlanjut

Fadhullah menjelaskan pembangunan hunian sementara telah mencapai 99 persen. Namun, pembangunan Hunian Tetap (Huntap) Tahap II baru mencapai sekitar 4 persen.

Sementara itu, pemulihan jalan, jembatan, pengendalian sungai, sekolah, fasilitas kesehatan, serta infrastruktur lainnya masih membutuhkan percepatan. Karena itu, Pemerintah Aceh akan terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat.

Ia menegaskan fase rehabilitasi dan rekonstruksi tidak menghentikan penanganan kedaruratan. Sebaliknya, pemerintah tetap memberikan dukungan kepada kabupaten dan kota yang masih berpotensi mengalami bencana.

“Dukungan kepada kabupaten/kota yang masih berpotensi terdampak bencana akan tetap dilaksanakan sesuai kebutuhan,” kata Fadhullah.

Mendagri Tekankan Transparansi Anggaran

Dalam kesempatan itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyambut baik keputusan Pemerintah Aceh memasuki fase rehabilitasi dan rekonstruksi. Namun, ia mengingatkan agar daerah yang belum siap tidak dipaksa memasuki tahap tersebut.

Menurut Tito, kondisi setiap kabupaten dan kota berbeda. Oleh sebab itu, pelaksanaan rehab-rekon harus menyesuaikan kesiapan masing-masing daerah.

Tito juga memberi perhatian khusus terhadap pengelolaan anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi senilai Rp58,9 triliun. Ia meminta seluruh penggunaan anggaran diumumkan secara terbuka kepada masyarakat.

“Penggunaannya harus diekspos (dipublikasikan kepada publik),” kata Tito Karnavian.

Ia kembali menegaskan pentingnya keterbukaan informasi selama proses penanganan bencana. Dengan demikian, masyarakat dapat mengetahui penggunaan anggaran yang dialokasikan untuk pemulihan pascabencana.

“Jangan diam-diam. Harus diekspos kepada publik, bahwa seluruh anggaran itu untuk pemulihan pascabencana,” tegas Tito.