PewartaAceh | ACEH TAMIANG — Pemerintah Pusat dan Pemerintah Aceh mempertegas sinergi dalam percepatan pemulihan wilayah terdampak bencana. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Tito Karnavian, bersama Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, S.E., melakukan kunjungan kerja langsung ke Kabupaten Aceh Tamiang pada Kamis (19/2/2026).
Kunjungan ini berfokus pada peninjauan progres rehabilitasi pascabencana hidrometeorologi yang sempat melumpuhkan aktivitas warga. Dalam peninjauan di Desa Bundar, Kecamatan Karang Baru, Mendagri dan Wagub menyaksikan langsung aksi bersih lingkungan yang melibatkan praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN). Para praja bahu-membahu bersama warga membersihkan sisa material lumpur yang mengendap di kawasan permukiman.
Mendagri Tito Karnavian menegaskan bahwa kehadiran pemerintah bukan sekadar seremonial, melainkan bentuk validasi atas kebijakan rehabilitasi yang sedang berjalan. Ia memastikan langkah-langkah rekonstruksi harus terkoordinasi secara taktis agar kehidupan sosial-ekonomi masyarakat segera kembali normal.
“Pemerintah hadir untuk memastikan bahwa proses pemulihan tidak berhenti pada tahap tanggap darurat saja, tetapi berlanjut hingga seluruh infrastruktur dasar warga pulih sepenuhnya,” ujar perwakilan rombongan di sela peninjauan.
Turut mendampingi dalam kegiatan tersebut, Bupati Aceh Tamiang, H. Ismail A. Jalil, beserta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Sinergi lintas sektor ini diharapkan mampu memangkas birokrasi dalam penyaluran bantuan bantuan stimulan perumahan maupun perbaikan fasilitas publik.
Memasuki waktu sore, rombongan melanjutkan agenda dengan berbuka puasa bersama warga di kawasan hunian sementara (huntara). Momen ini menjadi simbol empati negara sekaligus ruang dialog langsung antara pemimpin dan rakyat yang tengah berupaya bangkit.
Rangkaian kunjungan kerja ditutup dengan pelaksanaan salat tarawih berjamaah di Masjid Darussalam, Kecamatan Karang Baru. Suasana khidmat menyelimuti ibadah tersebut, menandai komitmen spiritual dan sosial pemerintah dalam mengawal keberlanjutan hidup masyarakat Aceh Tamiang pascabencana.















