PewartaAceh|Banda Aceh – Memasuki hari kedua pelaksanaan Operasi Keselamatan Seulawah 2026, Satuan Tugas Penegakan Hukum (Satgas Gakkum) Polda Aceh melaksanakan patroli dan penegakan hukum lalu lintas secara humanis di Kota Banda Aceh, Selasa (3/2/2026).
Kepala Bidang Humas Polda Aceh, Kombes Pol. Joko Krisdiyanto, S.I.K., mengatakan bahwa pada hari kedua operasi tersebut, Satgas Gakkum menindak 10 pelanggaran lalu lintas melalui penerbitan surat tilang.
Menurutnya, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas serta menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di jalan raya.
Operasi Keselamatan Seulawah 2026 dipimpin langsung oleh Direktur Lalu Lintas Polda Aceh Kombes Pol. Deden Supriyatna Imhar selaku Kepala Satuan Tugas Operasi Daerah (Kasatgasopsda). Sementara itu, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Aceh bertindak sebagai Kasatgas Gakkum.
Patroli dan penindakan dilaksanakan sejak pukul 09.30 WIB hingga selesai, dengan menyasar sejumlah ruas jalan utama di Kota Banda Aceh, seperti Jalan Teuku Umar, Jalan Cut Nyak Dhien, Jalan Nyak Makam, dan Jalan Soekarno–Hatta.
Dalam pelaksanaannya, personel Satgas Gakkum yang terdiri dari perwira, anggota satgas, hingga bintara remaja mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis. Petugas memberikan imbauan serta edukasi langsung kepada para pengguna jalan tentang pentingnya tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama.
Selain upaya preventif dan edukatif, Satgas Gakkum juga melakukan penegakan hukum dengan metode hunting system. Penindakan difokuskan pada pelanggaran kasat mata yang berpotensi menyebabkan kecelakaan, baik oleh pengendara kendaraan roda dua (R2), roda empat (R4), roda enam (R6), maupun roda dua belas (R12).
“Dari hasil kegiatan, tercatat 10 pelanggaran ditindak tilang, terdiri dari 3 tilang melalui ETLE statis dan 7 tilang melalui ETLE mobile,” ujar Joko.
Ia menambahkan, pelanggaran didominasi oleh pengendara roda dua dan roda empat, dengan jenis pelanggaran seperti tidak menggunakan helm dan melanggar rambu lalu lintas. Selain itu, petugas juga memberikan 55 teguran tertulis kepada pengendara yang melakukan pelanggaran ringan.
Selama kegiatan berlangsung, situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcar lantas) terpantau aman, tertib, dan kondusif.
Melalui Operasi Keselamatan Seulawah 2026, Polda Aceh berharap dapat menumbuhkan kesadaran kolektif masyarakat agar menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan utama dalam berlalu lintas. 〈Zulfikar〉







































