PewartaAceh | BANDA ACEH – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), memimpin rapat koordinasi strategis guna membahas perkembangan dan validasi data Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) di Meuligoe Gubernur, Kamis (23/4/2026). Rapat ini menjadi langkah krusial dalam memperkuat tata kelola program jaminan kesehatan daerah agar lebih akuntabel dan berkelanjutan.
Dalam pertemuan tersebut, Mualem didampingi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh M. Nasir, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Syakir, serta Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Aceh, Ferdiyus.
Akurasi Data Jadi Kunci Utama
Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir, memaparkan laporan terkini mengenai perkembangan data perlindungan kesehatan masyarakat. Ia menekankan bahwa sinkronisasi data penduduk merupakan fondasi utama untuk memastikan akses layanan kesehatan yang optimal bagi seluruh lapisan masyarakat Aceh.
Merespons paparan tersebut, Gubernur Mualem menegaskan bahwa pembenahan data tidak boleh ditunda. Akurasi data penduduk yang terintegrasi menjadi kunci efektivitas pelayanan kesehatan agar tidak terjadi tumpang tindih anggaran maupun salah sasaran.
“Pembenahan dan sinkronisasi data harus menjadi prioritas. Tanpa data yang akurat, sulit bagi kita untuk memberikan pelayanan kesehatan yang benar-benar berkualitas dan tepat sasaran,” tegas Mualem.
Instruksi Layanan Maksimal
Gubernur juga memberikan instruksi khusus kepada Dinas Kesehatan dan jajaran terkait untuk bekerja secara maksimal sesuai tugas dan fungsi masing-masing. Ia menuntut adanya transparansi dalam pengelolaan JKA agar program unggulan rakyat Aceh ini dapat terus berjalan secara berkelanjutan.
“Saya minta seluruh jajaran terus fokus bekerja menyelesaikan semua persoalan administratif yang ada. Berikan pelayanan maksimal bagi masyarakat, jangan ada yang terhambat karena kendala data,” pinta Mualem di hadapan para peserta rapat.
Penguatan Tata Kelola JKA
Rapat koordinasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Pemerintah Aceh dalam menjaga keberlangsungan JKA sebagai skema perlindungan kesehatan mandiri yang komprehensif. Melalui validasi berkala, diharapkan anggaran kesehatan dapat terserap lebih efisien dan memberikan dampak langsung pada peningkatan derajat kesehatan masyarakat di 23 kabupaten/kota.
Dengan tata kelola yang lebih akuntabel, Pemerintah Aceh optimis kualitas layanan kesehatan di rumah sakit maupun puskesmas dapat terus meningkat sesuai dengan standar yang diharapkan masyarakat.




















