PewartaAceh | BANDA ACEH — Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh secara resmi membuka Uji Kompetensi Wartawan (UKW) dan Seminar Nasional yang diselenggarakan oleh Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Aceh di Hotel Ayani, Banda Aceh, Rabu (15/4/2026). Agenda ini menjadi momentum penting dalam memperkuat profesionalisme pers di tengah upaya pemulihan daerah pascabencana.
Acara tersebut turut dihadiri oleh Kapolda Aceh, Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah, unsur Forkopimda, pimpinan media, akademisi, serta puluhan peserta UKW dari berbagai wilayah di Aceh.
Dalam sambutannya, Sekda memberikan apresiasi tinggi kepada AMSI Aceh atas komitmennya meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) di bidang jurnalistik. Menurutnya, di era disrupsi informasi, wartawan tidak hanya dituntut menyampaikan fakta, tetapi wajib mengedepankan verifikasi dan etika.
“Pelaksanaan UKW yang dirangkaikan dengan seminar nasional ini adalah langkah strategis. Wartawan harus cermat, menjunjung tinggi etika, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi digital yang kian pesat,” ujar Sekda.
Media sebagai Infrastruktur Sosial Pascabencana
Sekda menyoroti tantangan berat yang dihadapi dunia media di Aceh setelah didera bencana hidrometeorologi beberapa waktu lalu. Dampak bencana tersebut tidak hanya menyentuh sektor fisik, tetapi juga menggoyang stabilitas ekosistem bisnis perusahaan media.
Ia menegaskan bahwa dalam masa pemulihan, media memegang peran sentral sebagai pilar transparansi dan penghubung efektif antara pemerintah dan masyarakat. Media adalah penjaga kepercayaan publik yang sangat krusial dalam masa transisi.
“Keberlanjutan ekosistem media harus menjadi perhatian kita bersama. Media adalah bagian dari infrastruktur sosial yang menopang kualitas demokrasi serta ketahanan informasi kita,” tegasnya.
Membangkitkan Bisnis Media Siber
Terkait tema seminar mengenai kebangkitan ekosistem bisnis media pascabencana, Sekda berharap forum ini menghasilkan rekomendasi aplikatif bagi industri media di Tanah Rencong. Pemerintah Aceh menyatakan kesiapannya untuk terus mendukung terciptanya ekosistem media yang sehat melalui kolaborasi lintas sektor.
Mengenai UKW, Sekda menekankan bahwa sertifikasi kompetensi adalah kunci menjaga integritas. Wartawan yang tersertifikasi dinilai akan lebih tangguh menghadapi tantangan peliputan yang semakin kompleks dan mampu menghasilkan produk jurnalistik yang berkualitas.
“Wartawan yang kompeten adalah jaminan bagi masyarakat untuk mendapatkan informasi yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan,” pungkas Sekda sebelum secara resmi membuka rangkaian kegiatan tersebut.




















