PewartaAceh | BANDA ACEH – Pemerintah Aceh membuka ruang dialog bersama organisasi kepemudaan (OKP) dan organisasi mahasiswa (Ormawa) untuk membahas keberlanjutan Jaminan Kesehatan Aceh (JKA). Dalam forum tersebut, mahasiswa mendesak pemerintah agar segera mengkaji ulang poin-poin spesifik dalam Pergub Nomor 2 Tahun 2026.
Berkenaan dengan hal tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh memimpin pertemuan di Ruang Rapat Potensi Daerah, Kantor Gubernur Aceh, Senin (4/5/2026). Perwakilan mahasiswa dari berbagai wilayah hadir untuk memberikan masukan kritis. Mereka ingin memastikan regulasi kesehatan tersebut benar-benar menguntungkan masyarakat luas.
Mahasiswa menekankan bahwa pemerintah harus melakukan perubahan secara terukur. Selain itu, mereka meminta pemerintah tidak mencabut regulasi yang sudah ada. Langkah ini penting guna menghindari kekosongan hukum yang dapat menghambat pencairan dana JKA.
Desakan Perubahan Pro-Rakyat
“Kami tidak meminta pencabutan Pergub ini. Namun, pemerintah harus segera mengubahnya agar lebih pro-rakyat dan tepat sasaran,” tegas perwakilan mahasiswa, Muhammad Revi. Lebih lanjut, ia mengingatkan agar proses revisi tidak mengganggu akses layanan kesehatan bagi warga.
Para mahasiswa menilai aturan saat ini belum menjawab kebutuhan riil di lapangan secara utuh. Oleh karena itu, mereka menuntut penyesuaian konkret untuk menjamin layanan kesehatan yang adil dan merata bagi seluruh rakyat Aceh.
Respon Cepat Pemerintah
Sebagai tindak lanjut, forum meminta Sekda Aceh segera merespons melalui langkah administratif dan koordinatif. Selanjutnya, Gubernur Aceh perlu mengeluarkan pernyataan resmi kepada publik setelah kajian teknis tersebut selesai.
Pertemuan ini mempertegas peran strategis mahasiswa dan OKP dalam mengawal kebijakan daerah. Dengan demikian, program JKA diharapkan berjalan lebih efektif, transparan, serta memberikan manfaat maksimal.
Pada akhirnya, sinergi antara pemerintah dan elemen sipil menjadi kunci utama. Pemerintah Aceh berkomitmen untuk terus membuka ruang diskusi guna menyempurnakan berbagai kebijakan publik di masa depan.
















