PewartaAceh | BANDA ACEH – Memasuki caturwulan pertama tahun anggaran 2026, Pemerintah Aceh mencatatkan raport positif dalam penyerapan anggaran. Realisasi keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) hingga akhir April 2026 tercatat mencapai 23,27 persen, atau setara dengan Rp2,7 triliun dari total pagu sebesar Rp11,6 triliun.
Capaian ini menunjukkan performa yang solid karena berhasil melampaui target yang ditetapkan sebelumnya sebesar 21,40 persen, sehingga terdapat deviasi positif sebesar +1,87 persen.
Sejalan dengan serapan keuangan, realisasi fisik program pembangunan juga menunjukkan tren menggembirakan. Hingga akhir April, progres fisik mencapai 26,3 persen, lebih tinggi dari target 24,4 persen. Angka ini mengindikasikan bahwa eksekusi program di lapangan berjalan lebih cepat dari perencanaan awal.
Target Agresif di Bulan Mei
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Teuku Kamaruzzaman atau yang akrab disapa Ampon Man, menyatakan bahwa momentum positif ini akan terus dijaga melalui percepatan kegiatan di seluruh Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA).
“Pemerintah Aceh menargetkan realisasi keuangan pada akhir Mei 2026 dapat menyentuh angka 29,28 persen. Kami terus mendorong seluruh unit kerja untuk melakukan akselerasi pelaksanaan kegiatan,” ujar Ampon Man di Banda Aceh, Jumat (1/5).
Evaluasi Kinerja SKPA
Berdasarkan rincian data per unit kerja, sejumlah instansi mencatatkan deviasi positif yang cukup signifikan, di antaranya:
-
Badan Kepegawaian Aceh (BKA): Deviasi +15,81% di atas target.
-
Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA): Deviasi +10,66% di atas target.
-
Biro Kesejahteraan Rakyat (Ro. Kesra): Deviasi +10,43% di atas target.
-
Dinas Pendidikan Aceh: Juga mencatatkan capaian di atas target nasional.
Meskipun secara akumulatif kinerja APBA berada di jalur yang tepat, Ampon Man mengakui masih terdapat beberapa SKPA yang realisasinya belum mencapai target. Hal ini menjadi catatan penting bagi Pemerintah Aceh untuk melakukan pengawasan ketat dan pendampingan agar tidak terjadi ketimpangan penyerapan anggaran yang terlalu lebar antarinstansi.
“SKPA yang masih berada di bawah target menjadi atensi khusus untuk dilakukan percepatan pada bulan-bulan berikutnya guna memastikan seluruh program pembangunan berjalan sesuai rencana dan memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat,” pungkasnya.




















