PewartaAceh | BANDA ACEH – Menjelang peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day pada 1 Mei 2026, Polresta Banda Aceh menggelar apel “Pagelaran Sarpras” di halaman Mapolresta, Minggu (26/4/2026). Apel ini bertujuan untuk memastikan kesiapan personel serta sarana dan prasarana dalam mengawal aksi penyampaian pendapat di ibu kota Provinsi Aceh.
Sebanyak 300 personel dipastikan akan turun ke lapangan guna memberikan pengamanan di sejumlah objek vital dan titik kumpul massa yang tersebar di wilayah hukum Polresta Banda Aceh.
Ploting Objek Vital dan Satgas Khusus
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol. Andi Kirana, melalui Kabag Ops AKP Muhammad Hasbi, menjelaskan bahwa pengamanan akan difokuskan pada lokasi-lokasi strategis, di antaranya:
-
Kantor DPR Aceh (DPRA)
-
Kantor Gubernur Aceh
-
Kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Aceh
-
Masjid Raya Baiturrahman
-
Taman Bustanul Salatin
-
Bundaran Simpang Lima
Pengamanan ini juga diperkuat oleh unit Power On Hand Kapolresta yang terdiri dari beberapa satuan tugas (Satgas), meliputi Satgas Preemtif, Preventif, Gakkum, Kamseltibcarlantas, Satgas Bantuan, tim Patroli Kota, serta keterlibatan personel Polwan.
Penekanan Prosedur dan SOP Pengamanan
AKP Muhammad Hasbi menegaskan bahwa apel kesiapan ini merupakan bagian dari rangkaian standar operasional prosedur (SOP) kepolisian. Sebelum hari pelaksanaan, Polresta Banda Aceh telah melakukan simulasi atau gladi terhadap kesiapan personel dan alat pendukung.
“Pengamanan May Day di Kota Banda Aceh secara umum berpedoman pada arahan Polda Aceh. Polresta berfungsi memperkuat dan mendukung keterlibatan personel serta sarana prasarana,” ujar Kabag Ops.
Ia juga mengingatkan seluruh personel untuk menjaga sikap tampang dan kelengkapan seragam (gampol) sesuai aturan. Selain kesiapan fisik, alat komunikasi seperti Handy Talky (HT) dan kendaraan operasional dicek secara mendalam untuk memastikan koordinasi di lapangan berjalan lancar.
Larangan Penggunaan Senjata Api
Sesuai dengan instruksi pimpinan, AKP Hasbi memberikan penekanan keras terkait penggunaan alat keamanan. Seluruh personel yang bertugas dalam pengamanan aksi dilarang keras membawa senjata api maupun senjata tajam.
“Tidak dibenarkan membawa senjata api maupun senjata tajam bagi personel pengamanan, kecuali satuan Brimob jika nantinya dibutuhkan perkuatan tambahan. Kami juga menyiapkan vitamin khusus bagi personel untuk mendukung kesehatan mereka selama bertugas,” pungkas Hasbi.
Melalui persiapan yang matang ini, Polresta Banda Aceh berharap peringatan Hari Buruh Internasional 2026 dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan damai tanpa mengganggu aktivitas masyarakat lainnya.




















