PewartaAceh | JAKARTA – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memberikan atensi khusus terhadap kasus dugaan penganiayaan berat berupa penyiraman air keras yang menimpa Wakil Koordinator Kontras berinisial AY. Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi di kawasan Jakarta Pusat pada Kamis (12/3/2026) sekitar pukul 23.30 WIB.
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir, dalam keterangan resminya menyatakan bahwa Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo telah memberikan instruksi langsung untuk menangani kasus ini secara serius. Saat ini, kepolisian telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan memulai serangkaian tindakan penyelidikan mendalam.
“Bapak Kapolri telah memberikan atensi khusus terhadap perkara ini. Langkah awal penanganan TKP sudah dilakukan, dan saat ini proses penyelidikan terus berjalan secara intensif,” ujar Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir pada Jumat (13/3/2026).
Penyelidikan ini teregistrasi dalam Laporan Polisi Nomor LPA/222/III/2026/Satreskrim/RestroJakpus/Polda Metro Jaya. Pelaku terancam dijerat dengan Pasal 467 ayat (2) dan/atau Pasal 468 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait penganiayaan berat.
Polri menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas motif dan mengungkap identitas pelaku melalui metode scientific crime investigation. Pendekatan ini mengandalkan analisis bukti fisik yang akurat dan pemeriksaan saksi-saksi kunci guna menjamin proses penegakan hukum yang objektif dan transparan.
“Polri mengedepankan pembuktian ilmiah. Penyidik tengah melakukan pendalaman serta analisis terhadap sejumlah barang bukti yang diamankan dari lokasi kejadian demi membuat terang peristiwa ini,” tambah Kadivhumas Polri.
Kondisi korban saat ini masih dalam perawatan intensif di rumah sakit akibat luka bakar yang diderita. Polri menyampaikan rasa prihatin atas insiden tersebut dan mengimbau masyarakat yang memiliki informasi relevan untuk segera melapor. Polri menjamin bahwa seluruh proses penyidikan akan dilakukan secara prosedural, profesional, dan perkembangan kasus akan disampaikan secara berkala kepada publik.







































