PewartaAceh | Banda Aceh – Seorang pelajar berinisial AS (16), siswa kelas II SMA di Banda Aceh, diduga mengalami penganiayaan oleh seorang oknum anggota kepolisian pada Jumat (21/11/2025) sekitar pukul 09.30 WIB.
Peristiwa tersebut terjadi di salah satu sekolah di Kota Banda Aceh. Berdasarkan keterangan keluarga, AS diduga mengalami pemukulan di dalam ruang guru oleh salah seorang personel polisi yang saat itu melakukan interogasi terhadap korban. Ayah korban telah membuat laporan resmi ke Polda Aceh dengan Nomor: STTLP/B/375/XI/2025/SPKT/POLDAACEH.
Menurut penuturan orang tua AS, akibat tindakan tersebut anaknya mengalami trauma dan terdapat memar pada bagian belakang kepala. Kronologi Singkat Orang tua korban menjelaskan bahwa AS berangkat ke sekolah pada pukul 08.00 WIB. Setibanya di lokasi, gerbang sekolah sudah ditutup. Korban kemudian menuju sebuah area olahraga yang tidak jauh dari sekolah.
Tidak lama berselang, sebuah unit patroli polisi berisi lima personel mendatangi lokasi dan membawa AS kembali ke sekolah. Di dalam ruang guru, oknum polisi tersebut diduga melakukan tindakan kekerasan saat proses interogasi.
Pihak Sekolah sempat menghubungi orang tua kandung korban dengan menelepon ibu kandung korban untuk memberitahukan situasi tersebut dan mengarahkan untuk segera datang ke sekolah.
Ketika orang tua korban tiba di sekolah, oknum pelaku disebut telah meninggalkan tempat kejadian.







































