PewartaAceh | BANDA ACEH – Pemerintah Aceh memberikan apresiasi tinggi terhadap aksi unjuk rasa mahasiswa yang berlangsung tertib dalam menyampaikan aspirasi terkait Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA). Aspirasi tersebut dinilai sebagai kontribusi positif dalam menjaga kualitas kebijakan publik di Tanah Rencong.
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Dr. Nurlis Effendi, menyatakan bahwa langkah mahasiswa tersebut merupakan bentuk kepedulian yang patut mendapat penghormatan. “Kami memandang penyampaian aspirasi ini sebagai langkah baik. Peran mahasiswa dalam mengkritisi kebijakan harus menjadi cermin bagi pemerintah,” ujar Nurlis di Banda Aceh, Selasa (12/5/2026).
Instruksi Gubernur Mualem untuk Menampung Aspirasi
Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), telah memerintahkan seluruh jajaran perangkat daerah untuk membuka diri terhadap saran dan masukan dari berbagai lapisan masyarakat. Selain itu, Gubernur menekankan bahwa setiap pendapat yang masuk akan menjadi bahan evaluasi mendalam terhadap implementasi Pergub JKA.
“Beliau telah menerima masukan dari para ulama dan kini menginstruksikan kami untuk menampung aspirasi masyarakat luas, termasuk dari teman-teman mahasiswa,” jelas Nurlis. Maka dari itu, Pemerintah Aceh berterima kasih atas setiap saran yang bertujuan demi kepentingan rakyat dan perbaikan tata kelola pemerintahan.
Kajian Komprehensif Melibatkan DPR Aceh
Lebih lanjut, Nurlis menjelaskan bahwa Pemerintah Aceh tidak hanya menyerap aspirasi dari unjuk rasa, namun juga mempertimbangkan masukan formal dari lembaga legislatif. Sebagai contoh, surat dari DPR Aceh dan hasil diskusi intensif dengan berbagai pakar kini tengah menjadi bahan kajian tim evaluasi.
“Semua masukan, baik dari demonstrasi maupun surat resmi, kami jadikan satu bahan kajian utuh. Dengan demikian, proses evaluasi Pergub JKA ini akan berjalan secara komprehensif dan objektif,” tambahnya.
Sekda Aceh Pantau Langsung Layanan Kesehatan
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir Syamaun, kini tengah turun langsung ke lapangan untuk meninjau kondisi di berbagai rumah sakit pemerintah daerah. Tujuannya, Sekda ingin memastikan pelayanan kesehatan tetap berjalan lancar tanpa hambatan meskipun regulasi sedang dalam tahap transisi.
“Sekda terjun langsung ke kabupaten-kabupaten untuk mengidentifikasi kendala yang muncul secara teknis. Oleh karena itu, setiap masalah yang ditemukan di lapangan akan segera dicarikan solusinya demi menjamin hak kesehatan masyarakat Aceh tidak terganggu,” pungkas Nurlis.




















