PewartaAceh | JAKARTA – Pemerintah Aceh menggelar diskusi krusial bersama pimpinan DPR Aceh dan Forum Bersama (Forbes) DPR-RI/DPD-RI asal Aceh. Pertemuan strategis ini bertujuan mematangkan draf kelanjutan pembahasan Revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA).
Kantor Badan Penghubung Pemerintah Aceh (BPPA) di Jakarta menjadi lokasi pertemuan pada Senin (15/06/2026) malam. Sesi urat syaraf yang berlangsung dinamis ini berjalan selama tiga jam, mulai pukul 19.30 WIB.
“Duduk bersama sangat penting, sebab membahas revisi UUPA sama dengan menata masa depan Aceh,” ujar Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), melalui Juru Bicara Pemerintah Aceh, Dr. Nurlis Effendi.
Mualem menitipkan pesan agar tim perumus fokus penuh pada aspek kewenangan dan instrumen fiskal Aceh. Urusan anggaran dan hak otonomi khusus menjadi pilar utama perjuangan regulasi tersebut.
Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Muhammad Nasir Syamaun, memandu langsung jalannya diskusi malam itu sesuai arahan Gubernur. Sejumlah tokoh politik nasional dan daerah tampak hadir memenuhi ruangan rapat.
Kolaborasi Lintas Parlemen demi Serambi Mekkah
Ketua Forbes, T.A. Khalid (Gerindra), memimpin delegasi parlemen pusat bersama Nasir Djamil (PKS), Ghufran Zainal Abidin (PKS), Muslim Aiyub (PAN), dan Teuku Ibrahim (Demokrat). Sementara itu, Ketua DPR Aceh, Zulfadhli atau Abang Samalanga (Partai Aceh), memimpin jajaran legislatif tingkat provinsi.
Tiga Wakil Ketua DPR Aceh yakni Saifuddin Muhammad (Nasdem), Ali Basrah (Golkar), dan Salihin (PKB) turut mengawal pertemuan. Seluruh ketua fraksi dari berbagai partai politik lokal maupun nasional juga hadir memberikan bobot masukan.
Saat membuka forum, Sekda Nasir Syamaun menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya dari Gubernur Mualem kepada seluruh pihak. Tim asistensi pemerintah, akademisi, dan perwakilan tokoh masyarakat mendapat pujian karena terus mengawal draf regulasi ini.
“Semuanya tak mengenal lelah dalam mengawal revisi UUPA,” kata Muhammad Nasir Syamaun dengan penuh semangat.
Menjaga Komunikasi Politik Satu Pintu
Apresiasi serupa mengalir dari Ketua DPR Aceh, Zulfadhli, untuk soliditas para anggota Forbes di Senayan. Legislator daerah bertugas meramu aturan di tingkat lokal, sedangkan anggota DPR-RI menjadi penyambung lidah di pusat.
“Luar biasa peran Forbes Aceh, mereka sangat peduli pada Aceh,” ucap Zulfadhli di sela-sela diskusi.
Menanggapi pujian tersebut, T.A. Khalid mengingatkan pentingnya menjaga kesamaan visi dan satu bahasa perjuangan. Komunikasi politik yang elegan dengan pemerintah pusat menjadi kunci utama keberhasilan draf undang-undang ini.
“Paling penting di sini adalah kita berada dalam satu bahasa dan satu tujuan,” tutur T.A. Khalid mengingatkan peserta.
Pada akhir sesi, seluruh elemen sepakat bergerak serentak lewat jalur partai politik masing-masing demi memuluskan draf. Penguatan aspek fiskal dan kewenangan mutlak menjadi harga mati bagi masa depan kesejahteraan masyarakat Aceh.















