PewartaAceh | JAKARTA — Gubernur Aceh, Muzakir Manaf yang akrab disapa Mualem, mengecam keras aksi pengeroyokan terhadap seorang warga asal Kota Langsa berinisial FA, yang terjadi di lingkungan Polda Metro Jaya. Insiden tersebut memicu reaksi keras dari Mualem karena kekerasan justru berlangsung di dalam institusi kepolisian yang seharusnya menjadi tempat perlindungan masyarakat.
Pernyataan tegas tersebut disampaikan Mualem usai menjenguk langsung korban di kediaman pribadinya di kawasan Jakarta Selatan, Senin (30/3/2026).
“Atas nama Gubernur Aceh dan seluruh rakyat Aceh, saya mengecam keras aksi ini. Kantor polisi seharusnya menjadi tempat warga mendapat perlindungan, namun sangat disayangkan insiden seperti ini bisa terjadi, terlebih jika ada pembiaran,” tegas Mualem dengan nada bicara yang dalam.
Mualem menilai pengeroyokan yang diduga melibatkan kelompok preman bayaran tersebut sangat mencederai rasa keadilan. Ia mendesak Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) untuk memberikan perhatian khusus guna mengusut tuntas kasus ini, termasuk mengungkap aktor intelektual di balik penyerangan tersebut.
“Kami mengharapkan Bapak Kapolri memberikan atensi khusus. Tindak tegas seluruh pelaku, tokoh intelektual, hingga oknum aparat jika memang terbukti terlibat dalam peristiwa ini,” ujarnya.
Lebih lanjut, Mualem mengingatkan bahwa penanganan yang tidak transparan dan tidak serius berpotensi menurunkan kepercayaan publik, khususnya masyarakat Aceh, terhadap institusi kepolisian. Ia juga meminta jaminan perlindungan maksimal bagi korban dan saksi selama proses hukum berjalan.
“Saya mengimbau tokoh-tokoh Aceh di Jakarta untuk mengawal kasus ini hingga tuntas. Jika tidak segera diselesaikan, kejadian ini akan menimbulkan rasa takut bagi warga Aceh di perantauan,” pungkas Mualem.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pengeroyokan terjadi pada Rabu (26/3/2026) di ruang RPK PPA Polda Metro Jaya saat korban tengah menjalani agenda konfrontasi perkara didampingi kuasa hukumnya. Korban diduga diserang oleh sekelompok orang yang berjumlah lebih dari 20 orang. Akibat kejadian tersebut, FA mengalami luka memar di bagian kepala serta tubuh dan sempat menjalani perawatan medis di rumah sakit. Saat ini, kasus tersebut telah dilaporkan secara resmi untuk diproses secara hukum.







































