PewartaAceh | BANDA ACEH – Juru Bicara Pemerintah Aceh, Dr. Nurlis Effendi, menilai unjuk rasa mahasiswa terkait Peraturan Gubernur (Pergub) Jaminan Kesejahteraan Aceh (JKA) pada Rabu (13/05/2026) telah berjalan sesuai aturan. Namun, Nurlis menyayangkan sikap para pengunjuk rasa yang berulang kali menolak tawaran dialog dari pihak pemerintah.
Nurlis menyatakan bahwa pihaknya telah mengupayakan berbagai pendekatan akademis untuk membuka ruang diskusi. “Mereka benar-benar menolak berdialog. Meskipun begitu, kami menghormati hal tersebut sebagai hak mereka dalam menyampaikan aspirasi,” ujar Nurlis di Banda Aceh.
Penolakan Dialog yang Berulang
Pemerintah Aceh mengeklaim telah mengutus sejumlah pejabat tinggi untuk menemui massa sejak aksi pertama. Nurlis menyebutkan bahwa Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Nasir Syamaun, sempat bersedia berdialog namun mendapatkan penolakan dari mahasiswa.
Situasi serupa terjadi pada aksi kedua saat Asisten III Setda Aceh, Murtala, dan Kepala Inspektorat Aceh, Abdullah, mencoba menemui massa. Pada aksi hari ini, Plt. Kadis Kesehatan Aceh, Ferdiyus, dan Plt. Karo Hukum, Dr. Dekstro Alfa, juga telah bersiap untuk duduk bersama, namun mahasiswa tetap bersikukuh pada sikapnya.
Respons Pemerintah Terhadap Kritik Tajam
Nurlis menegaskan bahwa Pemerintah Aceh tidak alergi terhadap kritik, meski sering menerima hujatan di media sosial maupun melalui alat peraga kampanye. Ia menyoroti salah satu spanduk di pagar Kantor Gubernur yang menyamakan gedung pemerintah dengan “geurupoh” atau kandang.
“Kami tetap mengapresiasi unjuk rasa mahasiswa. Kritik ini akan menjadi bahan pertimbangan penting untuk evaluasi Pergub Nomor 2 Tahun 2026 tentang JKA,” tambah Nurlis. Ia menegaskan bahwa pemerintah tetap memposisikan pengunjuk rasa secara terhormat meski menerima hinaan.
Tindakan Tegas Kepolisian di Akhir Aksi
Sesuai surat pemberitahuan ke Polresta Banda Aceh, aksi hari ini merupakan hari terakhir dari rangkaian unjuk rasa selama tiga hari. Nurlis menjelaskan bahwa pihak kepolisian telah berulang kali mengimbau massa agar tidak melakukan tindakan anarkis saat mencoba menembus barisan pengamanan.
Ketegangan sempat meningkat saat massa enggan membubarkan diri hingga batas waktu pukul 18.00 WIB. “Polisi sudah mengimbau mengenai batas waktu berakhirnya aksi. Karena mahasiswa tidak mau meninggalkan halaman kantor, petugas terpaksa mendesak mereka keluar pagar,” tutup Nurlis.





















