PewartaAceh | BANDA ACEH – Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah (Dek Fadh), berhasil menuntaskan kebuntuan komunikasi antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Singkil. Melalui mediasi intensif, kedua belah pihak akhirnya menyepakati pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Tahun Anggaran 2026.
Proses mediasi yang dipimpin langsung oleh Wagub berlangsung maraton sejak siang hari di Kantor Gubernur Aceh dan berlanjut hingga Sabtu (18/4/2026) malam di kediaman dinas Wakil Gubernur. Pertemuan tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Aceh Singkil, Safriadi Oyon, serta jajaran pimpinan DPRK setempat.
“Keharmonisan antara pemerintah kabupaten dan DPRK menjadi kunci utama dalam mendorong pembangunan Aceh Singkil,” tegas Fadhlullah usai mencapai kesepakatan bersama.
Mengakhiri Keterlambatan Anggaran
Sebelumnya, perselisihan antara eksekutif dan legislatif di Aceh Singkil telah menghambat pengesahan anggaran selama berbulan-bulan. Hal ini menjadikan Aceh Singkil sebagai salah satu daerah dengan progres penetapan anggaran paling terlambat di Aceh, mengingat batas waktu ideal pengesahan seharusnya jatuh pada November 2025 lalu.
Wagub Fadhlullah mengingatkan kepada kedua belah pihak agar memegang teguh komitmen yang telah disepakati dalam mediasi tersebut. Ia menegaskan bahwa stabilitas pemerintahan daerah tidak boleh dikorbankan demi kepentingan kelompok tertentu.
“Saya meminta agar tidak ada lagi pihak yang mengingkari hasil mediasi ini. Fokus kita adalah pelayanan kepada masyarakat,” ujar Dek Fadh.
Instruksi Sidang Paripurna
Sebagai tindak lanjut dari kesepakatan tersebut, Wakil Gubernur menginstruksikan agar DPRK Aceh Singkil segera menggelar sidang paripurna pengesahan APBK 2026 pada Selasa, 21 April 2026 mendatang. Langkah cepat ini dinilai krusial agar program pembangunan dan serapan anggaran daerah dapat berjalan optimal tanpa hambatan administratif lebih lanjut.
Dalam proses mediasi tersebut, Wagub turut didampingi oleh sejumlah pejabat teras Pemerintah Aceh, di antaranya Asisten Pemerintahan, Keistimewaan, dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Aceh, Syakir; Asisten Administrasi Umum, Murthala; serta Inspektur Aceh.
Keberhasilan mediasi ini diharapkan menjadi titik balik bagi percepatan pembangunan di Aceh Singkil, sehingga roda ekonomi dan layanan publik di daerah tersebut kembali normal.




















