PewartaAceh | SUKA MAKMUE – Kejaksaan Negeri (Kejari) Nagan Raya melakukan pemusnahan barang bukti dan barang rampasan dari berbagai perkara tindak pidana yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkrah). Kegiatan PewartaAceh
Perkara Inkrah
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
































